
Tanggamus, Sinarlampung.co – Aroma ketidakadilan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, kian menyengat. Dari lima mitra dapur MBG yang beroperasi di wilayah tersebut, pembagian kuota penerima manfaat berlangsung timpang bak langit dan bumi. Ada dapur yang mengantongi 4.000 siswa, ada pula 3.500 hingga 2.000 siswa. Ironisnya, Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung hanya kebagian 170 siswa saja.
Ketidakberesan ini memicu rapat koordinasi antara Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPI Gisting dan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Tanggamus dengan 5 mitra dapur MBG kecamatan Gisting. Agenda utamanya pemerataan kuota. Namun, alih-alih melahirkan solusi, rapat justru menjadi tontonan pahit bagi para mitra.
“Rapat tadi tidak menghasilkan apa-apa. Pemerataan itu nihil. Yayasan kami hanya ditambah 140 siswa dari dapur Campang, total jadi 310 siswa. Jauh dari kata adil,” tegas Ketua Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung, Firlinda SH., M.Kn, dengan nada kesal.
Firlinda bahkan menuding Korcam Gisting, Rani Sandora, gagal memberi teladan. Sebagai koordinator sekaligus kepala SPPG salah satu dapur dengan jatah 3.500 siswa, Rani dinilai enggan berbagi.
“Harusnya dia memberi contoh. Tapi justru dapur Campang yang rela membagi kuotanya. Sementara Korcam malah mempertahankan ribuan siswa untuk dirinya sendiri. Ada apa di balik ini semua?” ujarnya tajam.
Tak berhenti di situ, Firlinda mengungkap persoalan ini sudah berbulan-bulan ia sampaikan kepada Korcam, Korwil, hingga kepala regional. Namun, semua terkesan tutup mata. “Surat edaran dari Kepala Badan Gizi Nasional, setara menteri, jelas mengatur soal pemerataan. Tapi sampai sekarang diabaikan begitu saja,” ungkapnya.
Meski tidak merasa dirugikan secara kelembagaan, Firlinda menyoroti nasib relawan.
“Relawan kami sudah bekerja, tapi dengan kuota 310 siswa, apa yang bisa mereka harapkan? Ini bukan soal untung-rugi yayasan, tapi soal keberlangsungan hidup orang-orang yang sudah digandeng. Kepala regional harus segera turun tangan. Alasan ‘data sudah diinput’ itu hanya alibi. Data bisa ditarik kapan saja jika ada niat baik,” katanya menutup pernyataan.
Sementara itu, Korwil SPPI Tanggamus, Panji Kurniawan, justru menyebut ada kesepakatan dalam rapat. Menurutnya, pemerataan kuota baru bisa diberlakukan mulai 29 September mendatang.
“Nanti setiap dapur di Gisting rata-rata akan dapat 2.000 siswa. Karena data sudah masuk, bulan ini belum bisa diubah,” jelasnya lewat sambungan telepon.
Berbeda dengan Panji, Korcam SPPI Gisting, Rani Sandora, memilih irit bicara. Saat dihubungi, ia hanya menanggapi singkat: “Sudah diklarifikasi oleh Korwil, Pak.”
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Regional SPPI belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Yang jelas, publik kini menanti: apakah janji pemerataan benar-benar terwujud, ataukah sekadar permainan kuota yang sarat kepentingan. (Wisnu)