
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus mendalami dugaan pencairan dana tidak sesuai prosedur di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD). Sejumlah pihak dari berbagai bidang di DLHD telah berulang kali diperiksa melalui bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Sepanjang tahun 2025 saja, pemeriksaan terkait kasus ini sudah dilakukan dua kali secara maraton. Salah satunya melibatkan mantan Bendahara Pengeluaran DLHD Tubaba, Suharto.
Suharto mengaku dirinya bersama beberapa bidang di DLHD telah diperiksa beberapa kali oleh Pidsus Kejari Tubaba. Ia menuturkan, pemeriksaan terakhir dilakukan pada Juli 2025.
“Kejaksaan baru ini sudah dua kali pemanggilan, tetapi BAPnya tetap seperti BAP yang sudah selesai ga berubah, dipanggil itu dibacakan BAP yang lama, terakhir diperiksa bulan Juli 2025,” beber Suharto, Rabu (10/9/2025).
Terkait adanya pemulangan dana, Suharto mengatakan hal tersebut langsung ditangani Kepala Dinas.
“Masalah pemulangan itu ga faham mas, itu urusan pak kadis, pemulangan langsung kadis bukan lewat saya,” urainya.
Lebih jauh, Suharto mengaku terlibat secara administrasi dalam pencairan dana. Ia menyebut sempat menolak karena pencairan dinilai tidak sesuai prosedur. Namun, penolakannya tidak digubris karena adanya perintah dari pimpinan.
“Yang jelas terlibat secara administrasi menuruti perintah, sering disanggah tapi tetap dipaksa mencairkan karena kebutuhan di bidang sampah itu kan operasionalnya setiap hari harus ngeluarin duit, perkara nanti endingnya seperti apa ya kita tidak tahu,” bebernya.
Kasus dugaan pencairan dana tidak prosedural di DLHD Tubaba ini kini masih dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri Tubaba. Publik menunggu langkah tegas aparat hukum untuk mengungkap apakah ada tindak pidana korupsi di balik kasus tersebut. (Sudirman)