
Pringsewu, sinarlampung.co – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Pringsewu segera melakukan pemeriksaan khusus terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana Pekon Sukanegri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/9/2025).
Koordinator Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Mahmuddin, menjelaskan bahwa dirinya mendatangi kantor APIP Pringsewu atas desakan warga Sukanegri. Warga meminta adanya pemeriksaan karena menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran pekon.
“Benar, tadi kami mendatangi kantor APIP dan bertemu langsung dengan Wahyu selaku auditor. Dalam waktu dekat pihak APIP akan segera mengagendakan pemeriksaan terkait laporan masyarakat mengenai realisasi penggunaan dana pekon yang dinilai sarat aroma korupsi,” ujar Mahmuddin.
Ia menambahkan, banyak persoalan yang terjadi di Pekon Sukanegri sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara serius. Menurutnya, warga sangat berharap adanya transparansi penggunaan dana pekon, dan meminta APIP tidak terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
“Saat ini kami menunggu janji dari inspektorat, kapan tepatnya akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pembelanjaan pekon tahun 2022, 2023, dan 2024. Kami juga berharap operator pekon turut dipanggil, karena selama ini pihak pekon menggunakan operator sewaan, bukan operator resmi Pekon Sukanegri, yang lebih memahami alur penggunaan dana,” tegas Mahmuddin. (Red)