
Lampung Timur, sinarlampung.co – Rustam Efendi resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur pada Kamis, 4 September 2025. Sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, Rustam menjadi motor penggerak birokrasi dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Sekda bertugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi administrasi. Ia juga mengendalikan program pembangunan agar selaras dengan RPJMD dan RKPD, serta membina ASN, termasuk mutasi, promosi, dan kedisiplinan.
Selain itu, Sekda mengelola tata usaha pimpinan daerah, pelayanan administrasi umum, dan rumah tangga pemerintah daerah. Sekda juga menjaga komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, instansi pusat, dan masyarakat.
Proses seleksi Sekda Lampung Timur sempat menuai polemik. Sejumlah elemen masyarakat menuding adanya dugaan titipan dari pihak tertentu serta menolak pejabat dari luar daerah.
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) bahkan menggelar aksi protes di depan kantor bupati pada 12 Agustus 2025. Mereka mendesak agar posisi strategis Sekda diisi oleh putra daerah.
Berdasarkan berita acara nomor 03/BA/PANSEL-JPT/LAMTIM/2025, seleksi calon Sekda diumumkan pada 20 Agustus 2025. Dari tujuh peserta tahap pertama, enam kandidat lolos tahap kedua uji kompetensi.
Hasil seleksi menempatkan Rustam Efendi di peringkat pertama dengan nilai 82,78, disusul Ahmad Hariyanto dengan nilai 82,08, dan Suwanto dengan nilai 80,42. Tiga nama lain yang lolos adalah Mansur Syah, Thabrani Hasyim, dan M. Noer Alsyarief.
Pada tahap akhir, panitia seleksi memilih Rustam Efendi yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD Tulang Bawang lebih dari satu dekade. Ia dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di Aula Rumah Dinas Pemkab.
Meski diliputi polemik, publik berharap Rustam dapat memberi kinerja terbaik. Ia diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata pada pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, dan mutu pendidikan di Lampung Timur. (Afandi)