
Tanggamus, sinarlampung.co — Sudah sembilan bulan berjalan, namun tenaga kesehatan dan karyawan RSUD Batin Mangunang (RSUDBM) masih harus menelan pil pahit. Hak mereka dari klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak kunjung cair. Ironisnya, baru Januari dan Februari 2025 yang terbayarkan, sementara bulan-bulan berikutnya entah ke mana.
Keluhan pun meledak. Ratusan pegawai merasa dibiarkan berjuang sendiri tanpa kepastian, padahal mereka setiap hari berjibaku menyelamatkan nyawa pasien.
“Kami juga manusia, punya keluarga yang harus diberi makan. Sampai sekarang tidak jelas kapan hak kami dibayarkan. Mohon Bupati dan pemerintah daerah jangan tutup mata,” ungkap salah satu nakes dengan nada getir. Kamis, 4 September 2025
Kekecewaan kian dalam karena manajemen rumah sakit dinilai bungkam. Alih-alih memberi penjelasan, pimpinan justru dianggap abai terhadap jeritan anak buahnya.
“Bagaimana kami bisa fokus bekerja kalau hak dasar kami saja diabaikan. RSUD ini kebanggaan Tanggamus, tapi kenyataannya kami seperti dipinggirkan,” kata pegawai lainnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya dengan RSUD Batin Mangunang? Mengapa persoalan hak pegawai bisa berlarut-larut hingga berbulan-bulan tanpa solusi?
Di tengah ketidakpastian, sorotan publik kini mengarah pada Bupati Tanggamus, H. Muhammad Saleh Asnawi, beserta jajaran pemerintah daerah. Para nakes mendesak agar mereka segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Jangan biarkan kami terus menjerit. Di balik jas putih yang kami kenakan, ada tangis keluarga yang menunggu di rumah,” tegas seorang tenaga kesehatan dengan mata berkaca-kaca.
Sementara dr Theresia Hutabarat, Direktur RSUDBM mengatakan JKN sudah terbayarkan hingga bulan Maret.
“Maaf, JKN bulan Maret sudah dibayar awal Juli kemarin, untuk kedepan kita akan bayarkan rutin perbulan menunggu klem masuk” ujarnya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Wisnu)