
Informasi yang dihimpun, Arga mengalami luka parah akibat dipukul dengan helm dan baton police stick atau tongkat polisi hingga terkapar di jalan. Ayah korban, Benny Permadi, mengaku kaget dan tak kuasa menahan kesedihan melihat kondisi anaknya.
“Kami kaget tiba-tiba dapat kabar anak saya masuk rumah sakit di ruang IGD. Ketika sampai di sana, pihak kepolisian datang menghampiri kami dan menyampaikan bahwa anak kami mengalami kecelakaan lalu lintas. Awalnya saya percaya, tapi lama-lama saya curiga dengan gelagat pihak kepolisian yang terus menunggui anak saya di rumah sakit. Saat saya tanyakan, jawabannya hanya ‘atas perintah pimpinan’,” ungkap Benny dengan mata berkaca-kaca.
Menurut Benny Permadi, dari kabar teman temannya, malam itu Arga dan teman-temannya sedang nongkrong di bengkel temannya pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2025. Mereka kemudian diminta untuk mengambil sparepart motor dan pergi menggunakan dua motor, termasuk motor Arga, untuk mengisi bensin. “Saya tidak tahu apa yang salah dengan anak saya, tapi saya yakin bahwa anak saya tidak melakukan kesalahan yang berat,” kata Benny Permadi dalam wawancara dengan awak media.
Benny menyesalkan tindakan brutal yang diduga dilakukan aparat kepolisian itu. “Kalau anak saya memang salah karena menggunakan knalpot racing atau tidak memakai helm, seharusnya dibina, atau telepon orang tuanya supaya kami yang menegur. Tapi bukan malah dipukul hingga kritis seperti ini. Kami sangat kecewa besar dengan oknum kepolisian Polda Banten,”ujarnya.
Keterangan senada disampaikan warga yang berada di lokasi kejadian, yang menceritakan bahwa malam itu dirinya bersama tiga rekan lain, termasuk Arga, tengah berkendara usai mengambil sparepart motor. Saat melintasi jalan, rombongan polisi yang patroli dengan motor trail tiba-tiba mengejar mereka.
“Kami panik karena memang tidak pakai helm dan motor knalpot racing. Polisi langsung memukul dengan helm ke arah badan. Saya masih bisa bertahan, tapi Arga kena pukul di bagian kepala, jatuh pingsan, lalu masih dipukuli pakai tongkat dan helm. Kami siap menjadi saksi karena kami tidak terima sahabat kami diperlakukan seperti itu,” ujar tekan Arga.
Peristiwa terjadi setelah mereka mengisi bensin. Saat dijalan mereka dikejar oleh rombongan kepolisian yang sedang patroli di daerah Cilaku. Dan saat itulah Arga kemudian dipukul bagian kepala menggunakan helm dan tongkat polisi hingga pingsan dan jatuh dari motor.
Dokter RSUD Banten, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi Arga sangat kritis. “Kemungkinan kecil bisa selamat. Jika pun selamat, besar kemungkinan mengalami cacat permanen. Bagian bawah kepala hancur akibat benda tumpul, sedangkan tengkorak bergeser. Keadaannya sangat mengkhawatirkan,” ungkap dokter lirih.
Diperiksa Propam Polda Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto pada saat kejadian menjelaskan bahwa Tim Patroli Maung Presisi kembali melaksanakan kegiatan rutin demi menciptakan rasa aman di masyarakat. Dalam pelaksanaan patroli tersebut, tim mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di jalur KP3B. “Sekitar pukul 02.15 WIB, tim patroli menerima laporan dari warga tentang adanya balap liar di kawasan KP3B. Tim segera menuju lokasi,” ujar Didik.
Sesampainya di lokasi, para pelaku balap liar membubarkan diri secara berhamburan karena panik melihat kedatangan petugas. Didik menyebut, dari informasi awal, ada salah satu dari mereka yang jatuh dan langsung dibawa oleh personel ke RSUD Banten.
Terkait adanya dugaan kekerasan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat patroli berlangsung di KP3B, sedang diselidiki. “Kami tegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan, dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum,” kata Didik.
Didik menyatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas pada malam kejadian. Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas. “Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red)