
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Anggota Polsek Candipuro bersama warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial H (45), warga Lampung Timur, pada Jumat (22/8/2025).
Pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian terhadap korban berinisial T warga Candipuro, sekitar pukul 11.50 WIB di area tanggul Dusun Tasik, Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, benar. Satu orang diduga pelaku curat sudah diamankan. Korban masih membuat laporan, sementara penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ali saat dikonfirmasi.
Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama masyarakat. “Alhamdulillah, berkat doa dan bantuan warga, pelaku bisa segera ditangkap. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” jelasnya.
Menurut keterangan, korban langsung melapor ke Polsek Candipuro setelah mengetahui peristiwa tersebut. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Candipuro yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan pengejaran dibantu warga sekitar Dusun Tasik hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” kata mantan Kanit Gakkum Polres Lampung Selatan itu.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Lampung Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dicuri pelaku. Saat ini H diamankan di Mapolsek Candipuro untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai catatan, Iptu Ali Humaeni baru saja resmi menjabat sebagai Kapolsek Candipuro pada Kamis (21/8/2025) usai sertijab di Aula Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro. Penangkapan ini menjadi catatan penting sekaligus “kado istimewa” di hari-hari awal kepemimpinannya. (Waluyo)