
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan melantik Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/8/2025).
Pengangkatan Yuri didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tanggal 15 Agustus 2025. Dalam keputusan itu, Yuri diberhentikan dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja untuk menempati jabatan baru sebagai Karo Kesra.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekda Marindo menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Ia menegaskan agar jabatan tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat,” ujar Marindo.
Ia menekankan peran strategis Karo Kesra yang berkaitan dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat.
Sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, lanjutnya, pelayanan publik harus dilaksanakan secara adil, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Biro Kesra harus menjadi motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pemberdayaan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga program bantuan sosial,” katanya.
Marindo juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada masyarakat dan pemerintah, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menutup sambutan dengan harapan agar Yuri segera melakukan konsolidasi internal, bekerja profesional, serta menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)