
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Profesi advokat memiliki peran vital sebagai garda terakhir dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung saat menjadi pembinan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor Peradi, Minggu 17 Agustus 2025.
“Bahwa profesi advokat memiliki peran vital sebagai garda terakhir dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Setiap advokat tidak sekadar membela kepentingan individu, tetapi juga menegakkan pilar-pilar kebangsaan,” kata Bey Sujarwo.
“Setiap kasus yang kita tangani merupakan kontribusi nyata bagi tegaknya supremasi hukum, yang pada akhirnya menciptakan stabilitas, kepastian, dan kepercayaan. Itulah pondasi utama bagi kemajuan sebuah bangsa,” ujarnya dalam amanat upacara.
Menurut Bey, profesi advokat bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan perjuangan di medan hukum. “Kita adalah pejuang di medan hukum. Senjata kita bukan peluru, melainkan konstitusi, undang-undang, dan hati nurani. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini lahir dari perjuangan yang juga dilandasi semangat penegakan hukum dan keadilan,” ujarnya.
Bey Sujarwo menyoroti tantangan hukum yang terus berkembang seiring dinamika bangsa. Menurutnya, hukum sering diuji, keadilan kerap dipertanyakan, dan hak-hak masyarakat masih rawan terabaikan. “Di sinilah peran advokat menjadi sangat krusial. Kita harus memastikan setiap warga negara tanpa terkecuali memperoleh haknya untuk diperlakukan adil di mata hukum,” katanya.
Kriminalisasi dan Advokad Nakal
Selain itu, Bey mengingatkan adanya fenomena kriminalisasi terhadap advokat dan perilaku oknum yang mencoreng profesi. “Beberapa bulan terakhir kita melihat ada oknum yang merusak nama baik profesi, bahkan sampai bersinggungan secara fisik maupun non-fisik. Profesi advokat pun kerap dikriminalisasi. Karena itu, momentum HUT RI ini harus kita jadikan pengingat untuk menjaga integritas, menegakkan kode etik, dan menjauhkan diri dari praktik yang merusak kepercayaan publik,” jelasnya.
Untuk itu Bey menekankan bahwa integritas adalah modal utama advokat dalam membangun sistem hukum yang bersih dan berwibawa. Ia juga menegaskan pentingnya keberpihakan advokat terhadap masyarakat kecil. “Bantuan hukum tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati segelintir orang. Kita harus aktif hadir sebagai pejuang keadilan bagi mereka yang lemah,” ujarnya.
Bey Sujarwo mengajak seluruh advokat untuk menjadi agen perubahan. “Kita bukan hanya penasihat hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral mengawal reformasi hukum. Kemerdekaan sejati adalah ketika hukum berdiri di atas semua golongan, dan setiap orang hidup tenang karena hak-haknya terlindungi,” ucapnya.
Di akhir amanat, Bey mengingtkan kembali bahwa momentum peringatan kemerdekaan harus menjadi sarana memperbarui komitmen profesi. “Mari kita jadikan peringatan kemerdekaan ini sebagai momentum memperbarui komitmen. Komitmen untuk berjuang demi keadilan, menjunjung tinggi kebenaran, serta senantiasa menjadi advokat profesional, berintegritas, dan peduli pada masyarakat,” katanya. (Red)