
Jakarta, sinarlampung.co – Bupati Kolaka Timur Abdul Azis resmi ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan pekerjaan Pembangunan & Peningkatan Kualitas/ Status Rumah Sakit.
Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK tanpa Rompi Oranye dan Borgol, Jumat (8 Agustus 2025) petang.
KPK diketahui telah melakukan Operasi Tangkal Tangan (OTT) di 3 lokasi: Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, sementara Abdul Azis ditangkap usai hadiri Rakernas Partai NasDem di Makasar, Kamis (7 Agustus 2025) kemarin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh, Jumat (8 Agustus 2025).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari yang sama.
Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini,” ujar Budi.
Penangkapan Abdul Azis merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di tiga lokasi, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.
“Perkaranya terkait dengan dana DAK pembangunan rumah sakit peningkatan kualitas atau status RS,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Dari OTT tersebut diketahui KPK menahan 7 orang tersangka untuk kemudian dilakukan pemeriksaan intensif dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. (Red)