
Pangkal Pinang, sinarlampung.co – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi dilantik, Rabu (30/7/2025) malam di Hotel Cordela, Pangkal Pinang.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum APRI, Ir. Gatot Sugiharto.
Tiga kepengurusan daerah yang dilantik yakni DPC APRI Bangka Tengah, DPC APRI Bangka Selatan, serta perpanjangan kepengurusan DPC APRI Belitung Timur.
Ketua DPC APRI Belitung Timur dijabat Rudi Juniwira, Sekretaris Benu Surya Wirata, dan Bendahara Aulia Purwadi. Untuk DPC APRI Bangka Selatan diketuai Yakub Ali, dengan Rosanti sebagai sekretaris dan Sunardi sebagai bendahara.
Sementara DPC APRI Bangka Tengah dipimpin oleh Sukardi, didampingi Jali sebagai sekretaris dan Aprianto Sandopa sebagai bendahara. Dengan terbentuknya tiga DPC ini, diharapkan aktivitas pertambangan rakyat di Bangka Belitung semakin tertata dan profesional.
“Saya ke Bangka Belitung melantik dua DPC APRI dan perpanjangan DPC APRI Belitung Timur. Pertambangan di Bangka Belitung sangat penting karena daerah ini dikaruniai sumber daya mineral yang ekonomis,” kata Ketua Umum APRI, Ir. Gatot Sugiharto.
Menurutnya, keberadaan DPC APRI di Bangka Belitung dapat mempermudah masyarakat untuk menambang secara legal dan aman. “Dengan banyaknya timah di Bangka Belitung, seharusnya masyarakat menjadi penambang pasir timah.”
“Pemerintah harus paham supaya mendorong tumbuhnya penambang timah rakyat yang legal, modern dan profesional sehingga bisa bersaing dengan perusahaan dari luar,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah membangun kawasan industri pengolahan timah di daerah. “Dengan adanya pengelolaan di Bangka Belitung, nilai tambah dari timah bisa dinikmati oleh masyarakat lokal,” harapnya.
Gatot juga menyinggung persoalan korupsi besar dalam kasus timah nasional. “Pemerintah harus ingat kasus timah sampai Rp300 triliun.”
“Ini menunjukkan ketika SDA dikuasai pusat, bocornya luar biasa. Pemerintah pusat seharusnya minta maaf kepada rakyat Bangka Belitung karena hak mereka telah dicuri oleh koruptor yang hanya dihukum ringan,” tegasnya.
Ia menyerukan agar masyarakat Bangka Belitung menjadi penambang rakyat yang sah. “Sudah saatnya rakyat menjadi subjek utama, bukan objek kebijakan tambang,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC APRI Belitung Timur, Rudi Juniwira, menegaskan komitmen mewujudkan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab.
“Kami akan wujudkan pertambangan rakyat di Bangka Belitung yang legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat lokal,” ujarnya.
APRI, kata Rudi, yakin Indonesia akan menjadi bangsa kuat jika 5–10% rakyatnya menjadi penambang profesional.
Ia menekankan pentingnya setiap penambang rakyat memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar bisa bekerja secara legal.
“APRI akan terus berjuang agar penambang di Belitung Timur punya WPR dan dapat mengajukan IPR,” tegasnya.
Indonesia, lanjut Rudi, berada di kawasan ‘cincin api’ yang kaya mineral dan energi.
“Pertambangan seharusnya menjadi pondasi ekonomi bangsa, dan penambang rakyat harus diprioritaskan untuk dimajukan,” ucapnya.
Pemerintah diminta memberikan kemudahan dalam pengurusan IPR dan izin pengolahan.
“Kita meminta pemerintah memfasilitasi regulasi yang mempermudah penambang rakyat,” jelasnya.
Ia menggambarkan APRI sebagai rumah besar bagi penambang rakyat Indonesia.
“Kalau tak punya rumah, manusia hidup seperti gelandangan, tak punya tempat berteduh,” tuturnya.
Staf Khusus APRI Pusat, Junaidi, turut menyampaikan harapan serupa.
“Dengan terbentuknya APRI di Bangka Belitung, semoga penambang bisa bekerja tenang dan berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap kehadiran APRI bisa menjamin perlindungan bagi para penambang.
“Dengan adanya wadah ini, penambang tak lagi merasa dikejar-kejar. Dengan terbitnya WPR dan IPR, mereka bisa menambang secara sah dan damai,” pungkasnya. (***)