
Tulang Bawang, sinarlampung.co – Nasib apes dialami Indra Bayu Waskito (22), warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Barang. Niatnya akan memancing berujung gagal setelah motor kesayangannya hilang dicuri orang.
Merugi hingga 7 juta, Indra pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Terungkap pelaku di balik aksi curanmor tersebut ternyata seorang petani berinisial RF (32), warga Gedung Karya Jitu, Rawa Jitu Selatan.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan, AKP Bambang Heryanto, mengatakan pelaku ditangkap di kampung tempat tinggalnya. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek setempat.
Menurut Bambang, aksi curanmor itu terjadi pada Selasa 28 Januari 2025, sore. Berawal korban yang bersiap pergi memancing tidak menemukan motor yang ia parkir di teras rumahnya. Pelaku diduga menggasak kendaraan korban, saat ia menyiapkan peralatan pancing di belakang rumahnya.
“Korban berusaha mencari di sekitar rumah tetapi sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp7 juta,” ucap Bambang, Minggu, 16 Februari 2025.
Setelah lelah mencari dan tidak kunjung ketemu, Indra melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan. Berbekal laporan korban Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang mulai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Selain menangkap pelaku curanmor, petugas gabungan juga turut menyita barang bukti (BB) berupa satu set kunci letter T, sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna merah hitam, BE 6931 LC, STNK, BPKB, dan 2 buah kunci kontak sepeda motor,” jelas Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku diancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kasus tersebut mengingatkan kita agar selalu waspada dan berhati-hati dengan pelaku pencurian. Mereka bisa beraksi di manapun selagi ada kesempatan.
Sebaiknya taruh kendaraan anda di tempat aman dan tidak jauh dari pandangan mata. Bila perlu gunakan kunci keamanan ganda agar terhindar dari aksi pencurian kendaraan seperti kejadian di atas. (*)