
Lampung Utara, sinarlampung.co-Seorang janda beranak satu masih balita, di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan. Pelakunya emak-emak tetangganya sendiri, yang cemburu karena menganggap korban kerap menggoda suami-suami mereka. Akibatnya korban harus dilarikan ke Rumah Sakit, Minggu 1 Desember 2024 lalu.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, aksi emak-emak itu dikomadoi oleh seorang Ibu yang bernama DS, yang cemburu terhadap korban, karena dianggap selama ini korban sering menggoda suami-suami mereka. Emak-emak lain terprovokasi meski belum memiliki bukti yang jelas.
Dalam aksinya pengeroyokan itu, selain korban, anak balitanya ikut menjadi korban. Para korban dianiaya dengan cara dipukul, serta menggosok kemaluan korban dengan cabe giling. Dalam melakukan aksinya, para pelaku bahkan rekam aksi mereka dan vido berdurasi 3,16 menit itu disebar ke media social.
Di hadapan balitanya yang menangis, salah seorang pelaku melumurkan cabai ke alat vital korban. Meskipun beberapa kali diperlakukan dengan sadis, korban tak berdaya karena salah seorang pelaku lainnya menduduki badannya sembari menghujani tamparan.
Aksi emak-emak itu dikecam tokoh masyarakat, yang menilai aksi berutal tak beralasan itu adalah perbuatan tidak manusiawi. “Bahwa apa yang telah dilakukan oleh para Ibu-Ibu tersebut adalah suatu perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Apalagi apa yang mereka sangkakan itu belum tentu terbukti, sementara korban sudah mengalami penganiayaan fisik dan mental,” Kata Idham Cholid, kepada wartawan.
Menurutnya, Idham Cholid bahwa kasus itu kini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Lampung Utara dan juga korban sudah mendapatkan perawatan medis secara intensif. “Kita berharap semoga Petugas dapat menuntaskan persoalan ini dan memberikan hukuman setimpal terhadap para pelaku penganiayaan,” kata Idham Cholid.
DPRD Prihatin Minta Para Pelaku Ditangkap
DPRD Lampung Utara meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku perbuatan sadis terhadap seorang ibu muda di Kecamatan Sungkai Utara. Sebab, kasus ini telah menjadi sorotan publik. Kasus ini berawal dari viralnya video penganiayaan terhadap seorang ibu muda yang dilakukan oleh sejumlah perempuan di kediaman korban pada pekan awal Desember.
Isu yang beredar, korban dituduh telah berselingkuh dengan suami dari salah seorang pelaku. Tak hanya menganiaya, para pelaku yang terlihat dalam video melakukan perbuatan yang di luar nalar dan terbilang sadis. “Mudah-mudahan, pihak kepolisian segera menangkap para pelaku tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar usai rapat berasama dengan pengacara korban, dan instansi terkait, Rabu 11 Desember 2024.
Menurut politisi asal Partai Nasdem tersebut, perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Pihak kepolisian harus segera merespons hal ini dengan melakukan penangkapan. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.
Pengacara korban, Iwansyah Mega menyampaikan permintaan yang sama. Menurutnya, perbuatan para tersangka yang berjumlah sekitar sepuluh orang tersebut telah membuat kondisi mental kliennya terguncang.
Iwansyah menuturkan, para pelaku terbilang salah sasaran. Sebab, suami yang dicari oleh salah seorang pelaku memang tidak ada di kediaman korban. Dengan demikian, dugaan perselingkuhan tidak benar adanya. “Klien kami sangat trauma sehingga tidak mau ke luar rumah,” kata dia.
Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP. Stef Boyoh mengatakan, para pelaku masih terus mereka buru. Sebelumnya, pihaknya telah berupaya agar para pelaku menyerahkan diri, namun permintaannya tidak diindahkan. “Tim masih memburu (para) pelaku,” katanya. (Red)