
Jakarta, sinarlampung.co-Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Penggantinya Presiden mengusulkan nama Letnan Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra.
Hal itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN. Penggantinya, telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui sebuah surat.
Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) UU 17/2011 tentang Intelijen Negara, Presiden Republik Indonesia (RI) berhak mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI,” tulis poin kedua Surat Presiden tersebut, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Berdasarkan ketentuan itu, Jokowi memastikan satu nama sebagai pengganti Budi Gunawan sebagai Kepala BIN masa bhakti 2024-2029. “Bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI,” tulis Jokowi dalam suratnya.
Herindra dikenal sebagai prajurit TNI yang berkarir dari bawah. Dia merupakan lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) tahun 1987. Pria kelahiran Magelang, 30 November 1964 itu pernah menjabat Komandan Korem 101 Antasari pada tahun 2012.
Saat itu pangkatnya masih Kolonel Infanteri. Setahun kemudian, di 2013, Herindra diangkat menjadi Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus. Tak berselang lama, pada tahun 2015 dia menjabat Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi.
Di tahun yang sama, tepatnya pada 31 Juli 2015 dia diangkat menjadi Danjen Kopassus menggantikan Mayjen TNI Doni Monardo. Setelah menjabat Danjen Kopassus, Herindra dianugerahi pangkat yang lebih tinggi oleh Jokowi, yakni menjadi Bintang Dua atau Mayjen TNI.
Jabatan Danjen Kopassus juga pernah diemban Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelum menempati jabatan sebagai Pangkostrad pada 1998.
Herindra pada tahun 2018 sempat menjadi Staf Ahli Tk III Bid Hubint Panglima TNI, kemudian menjadi Inspektur Jenderal TNI, dan terakhir sebelum menjadi Wamenhan menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
“Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa 15 Oktober 2024.
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR dan fraksi menyepakati pembentukan tim untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.
“Nama-nama yang sudah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun tim itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya
Nasdem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath
PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta
PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam
Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan
“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan tim DPR RI dengan komposisi dan nama nama tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju. (Red)