
Lampung Selatan, sinarlampung.o-Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkedok bengkel yang terbakar di Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu 1 Mei 2024 dini pagi hari sekira pukul 4:30 WIB, diduga milik oknum anggota Polsi.
Baca: Gudang BBM Ilegal Berkedok Bengkel di Candi Mas Natar Meledak dan Terbakar
Kebakaran Tersebut menghanguskan sejumlah 1 Unit mobil carry, dan 1 Unit mobil truk serta 20 tandon dan satu Unit Sepeda Motor serta barang lainnya. “Gudang itu tempat penimbunan BBM milik oknum Anggota Polisi berinisial M. Isinya penampung bahan bakar minyak solar ilegal mas,” kata warga tak jauh dari lokasi kebakaran.
Hingga pukul 10.00 pagi, pemadam kebakaran masih dilokasi kebakaran. Mereka terlihat kewalahan memadamkan api yang terus menyala di truk yang diduga berisi tangki plastik berisi BBM. Gudang yang berukuran sekitar 50×50 meter tersebut ternyata sudah lama menjadi tempat penimbunan BBM. Bahkan mobil modifikasi kerap kali terlihat masuk ke gudang yang tak jauh dari SPBU Candimas, Natar, Lampung Selatan.
Enam Orang Diperiksa
Pasca kebakaran Bengkel Putra Desa Candimas, Kecamatan Natar yang yang dijadikan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar, sebanyak 6 saksi diperiksa Polres Lampung Selatan.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung didampingi Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, dan Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan 6 saksi yang diperiksa yakni I, AD, D, AG, H dan R seluruhnya warga setempat dengan pekerjaan selaku wiraswasta.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dengan meminta keterangan 6 orang saksi selaku pemilik lahan dan penyewa lahan yang dijadikan bengkel dan usaha BBM. Seluruhnya pekerjaan wiraswasta,” kata Reynold Jumat 3 Mei 2024.
Reynold menyebutkan pihaknya juga meminta bantuan dari laboratorium forensik untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kebakaran tersebut.
Bukan Anggota Polda
Sebelumnya Polda Lampung menyebut gudang penimbunan BBM yang meledak di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan bukan milik anggotanya. “Berdasarkan hasil lidik sementara oleh Polres Lamsel, tempat tersebut bukan milik oknum anggota Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi, Kamis 2 Mei 2024.
Dalam peristiwa itu, Umi menyatakan, ada dua kendaraan mobil dan satu kendaraan motor yang terbakar. “Mobil ada dua, truk dan pickup. Kemudian ada satu unit motor juga,” jelasnya.
Informasi dihimpun dilokasi kejadian menyebutkan gudang penimbunan BBM solar di Desa Candimas yang terbakar diduga milik oknum anggota polisi berinisial A.“Bengkel yang menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar tersebut milik seorang anggota kepolisian inisial A bertugas di Polres Lampung Selatan,” kata warga.
Dia mengatakan bahwa gudang tersebut sudah cukup lama beroperasi. Bahkan kerap mobil Pertamina berwarna merah putih masuk ke lokasi. “Itu gudang penimbunan BBM yang meledak subuh tadi. Malah pernah ada mobil Pertamina merah putih masuk seminggu bisa dua kali,” katanya.
“Salah satu pengendali gudang BBM ilegal itu oknum bernama Indra. Indra langsung kabur tak lama setelah peristiwa hebat itu terjadi,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui Handphonenya, HP Indra sudah tidak aktif.
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin saat dihubungi mengatakan masih diselidiki. “Masih penyelidikan. Tim masih olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi,” kata Kapolres. (red/*)