
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras mengingatkan masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aksi tawuran. Sebab, kata dia, jika sampai terlibat bahkan menjadi tersangka, dipastikan masa depan anak tersebut akan suram.
Selain bisa menimbulkan korban luka bahkan kehilangan nyawa, anak pelaku tawuran akan berhadapan dengan hukum, meski masih di bawah umur. Status si anak otomatis tercatat di kepolisian sebagai orang yang pernah melakukan tindak pidana kejahatan. Sehingga, hal tersebut sangat berdampak bagi masa depan anak, terutama di dunia kerja.
“Aksi tawuran bisa membuat korban terluka bahkan kehilangan nyawa. Sementara bagi pelaku akan berhadapan dengan hukum. Hal itu akan berdampak bagi masa depannya,” kata Abdul Waras saat Jumat Curhat di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Kelurahan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Jumat, 2 Februari 2024.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi hal tersebut, Abdul Waras mengajak orang tua untuk bersama-sama memberi perhatian terhadap anak-anaknya. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah aksi tawuran dan geng motor yang sangat meresahkan masyarakat. Dia meminta orang tua selalu mengontrol dan mengawasi aktivitas anaknya, terutama pada waktu di luar wajar.
“Beberapa kali sewaktu kita melakukan operasi pencegahan, rata-rata mereka memprovokasi dengan membuat konten tawuran di media sosial Facebook, itu di atas jam 12 malam, tengah malem. Tentu ini butuh perhatian dan kerjasama kita semua,” ucap Alumni 1999 itu.
Di sisi lain, mantan Kepala SPN Polda Jawa Tengah itu juga mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi Pemilu 2024 yang aman dan kondusif. Dia berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan walaupun berbeda-beda pilihan.
“Beda pilihan tidak masalah, tetapi yang penting persatuan dan kesatuan harus kita jaga. Ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathanitah, itu harus kita jaga. Sehingga kita bisa aman, kemudian pembangunan bisa berjalan,” imbuh Abdul Waras. (Tam)