
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seksi Intekejen Kejaksaan Tinggi Lampung telah menangkap tujuh buronan masuk Daftar pencarian orang (DPO) dari 35 buron. Sisanya sebanyak 28 orang masih dilakukan pencarian.
“Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung telah menunaikan tupoksinya sepanjang Tahun 2023,” ujar Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, didampingi Wakajati Lampung dan Para Asisten serta Pejabat lainnya menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung sepanjang Tahun 2023
Menurut Nanang, beberapa yang menarik diantaranya meliputi pengamanan DPO dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Ragam temuan dan pelaksanaan tugas sudah dituntaskan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung
Sepanjang Tahun 2023 Bidang Intelijen telah mengamankan tujuh DPO dengan beragam tindak pidana dari jumlah keseluruhan 35 dan sisa 28 DPO.
“Bagi Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar dapat menghubungi Kejaksaan Tinggi Lampung. Kepada para DPO kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dan dihimbau untuk menyerahkan diri,” katanya. (Red)