
Lampung Selatan (SL)-Polres Lampung Selatan membongkar jaringan peredaran pupuk palsu. Selain menyegel 4 gudang pihakanya mengamankan 45,5 ton pupuk palsu berbagai jenis, Selasa 5 September 2023.
Jenis pupuk yang dipalsukan adalah KCL, TSP, NPK, dan Phonska. Produksi pupuk palsu itu bahkan sudah diedarkan di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yaitu Lampung, Jambi, Bengkulu, Palembang.
Lokasi pabrik awal adalah di Jalan Lintas Sumatra, Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dengan operasi pembuatan pupuk palsunya dilakukan pada malam hari.
Informasi wartawan menyebutkan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan memasang police line di empat lokasi gudang.
Tiga gudang ada di Lampung Selatan, yaitu di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, di Desa Tajimalela, Kecamatan Tanjungbintang, dan satu di Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.
Dalam kasus itu Polres Lampung Selatan juga menangkap dua pelaku, yaitu FS (24) warga Pesawaran l dan AC (44) warga Karawang, Jawa Barat.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Selatan terkait penanganan puouk palsu tersebut.
Informasi di Polres Lampung Selatan, membenarkan adanya pengungkapan pembuatan pupuk palsu tersebut. “Benar ada itu. Saat ini sedang proses pemeriksaan oleh unit Tipiter Satreskrim,” kata perwira di Polres Lampung Selatan.
DIlokasi gudang juga rumah tinggal di jalan Lintas Sumatra, Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, kini dipasang police line.
Akhir tahun lalu, Jumat 14 Oktober 2022 lalu, aparat kepolisian Polres Lampung Selatan juga membongkar gudang pupuk palsu KCL dan NPK. (Red)