
Selain ciri ciri mobil yang terekam CCTV, identitas KTP yang tertinggal di dalam mobil adalah milik salah satu DPO kasus pencurian mobil pick-up, Selass 28 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari mengintai dan menargetkan mobil Honda Brio yang diduga dipakai oleh komplotan spesialis pencuri mobil pikap tersebut.
“Jadi mobil Brio dengan ciri-ciri bagian kap mesin kendaraan berdempul ini identik dengan sejumlah TKP pencurian mobil pikap di Bandar Lampung,” kata Denis, kepada wartawan di Bandar Lampung.
Menurut Denis, pada Senin malam kemarin, 27 Maret 2023, polisi kembali mendeteksi komplotan spesialis pencuri mobil pikap tersebut saat akan beraksi di kawasan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan sindikat pelaku pencurian hingga ke Rejomulyo, Lampung Selatan.
“Para pelaku berjumlah sekitar empat orang. Mereka melakukan perlawanan dengan membalas tembakan petugas. Petugas yang menghadang mendapat balasan tembakan yang menghadang mobil tersebut,” katanya.
Saat ini, Kata Denis Tim Tekab 308 beserta Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung, masih melakukan pengejaran terhadap sindikat pelaku pencurian mobil pikap tersebut. “Dan saat ini kami sedang kejar dan buru pelaku yang DPO sejak tahun 2022. Perkembangannya nanti kami sampaikan, mohon doanya,” katanya.
Denis menambahkan Ciri-ciri dempulan pada bagain drpan mobil brio merah itu juga terlihat di CCTV sekitar lokasi pencurian mobil pikap. Pelakunya diperkirakan berjumlah empat orang.
Dalam mobil juga ditemukan sebuah dompet berisi KTP atas nama Andika Yuliandika warga Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, masuk DPO kasus pencurian pikap yang sedang diburu oleh pihak kepolisian.
“Hari penyidik juha sedang memeriksa keterangan pemilik mobil Honda Brio warna merah itu. Staf Honor Protokol Pemkab Lampung Timur inisial SY,” katanya Rabu 29 Maret 2023.
Mobil milik SY itu ditemukan penuh bekas tembakan dan bercak darah oleh warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Diduga mobil milik SY dipakai pelaku kejahatan spesialis mobil pikap untuk beraksi di Bandar Lampung.
Mobil Brio merah milik SY sedang berada di bengkel Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Mobil tersebut sedang dalam perawatan alias didempul.
Namanya muncul setelah ID Card atau Nametag milik warga Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana Lamtim ini, berada dalam Honda Brio yang ditemukan di Jatiagung Lampung Selatan terdapat banyak bekas ditembaki, bahkan bercak-bercak arah. Pada nametag tercetak Sinta Yana adalah Staf Protokol.
Kabag Protokol Pemkab Lamtim Tri Winarni membenarkan bahwa Sinta Yana tercatat sebagai staf protokol Pemda Lampung Timur.
“Benar, Sinta Yana tercatat sebagai Staf Protokol Pemkab Lampung Timur. Namun, pada bagian protokol ini tidak ada yang secara khusus protokol Bupati atau Wabup. Menyesuaikan saja sesuai agenda,” kata Tri Winarni, Selasa 28 Maret 2023 malam.
Tri menjelaskan status Sinta Yana masih honorer, belum ASN. Dan dalam keseharian menjalankan tugas, Sinta Yana dinilai cukup disiplin. “Senin 27 Maret 2023 saya masih berkomunikasi dengan dia. Tapi hari ini memang dia tidak masuk kantor,” kata Tri Winarni. (red)