
Bandar Lampung (SL)-Proyek pembangunan rumah untuk 4921 Aparatus Sipil Negara (ASN) di Lampung yang disiapkan di lahan 100 hektar di Kota Baru hingga kini tidak jelas alias terbengkalai. Program yang di gulirkan Gubernur Lampung Ridho Ficardo sebagai komitmen dalam mendorong terciptanya kesejahteraan bagi ASN di lingkup Pemprov Lampung itu tidak berjakan tiga tahun kepemimpin Gubernur Arinal Djunaidi.
Prasasti pembangunan perumahan bagi 4.291 PNS di atas lahan 100 hektare di Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Perumahan tersebut diperuntukan bagi PNS golongan IV, III,II dan I Pemerintah Provinsi Lampung yang belum memiliki rumah tempat tinggal. Proses penandatanganan prasasti itu di Kantor Dinas Korpri Provinsi Lampung, Kamis 16 Mei 2019 lalu.
Namun, hingga kini program tersebut tidak berjalan. Bahkan lahan 100 hektar di Kota Baru itu kini dijadikan lahan sewa bagi pertanian. Padahal penandatanganan prasasti ini sebagai wujud memenuhi impian PNS Pemerintah Provinsi Lampung untuk memiliki rumah. Sekaligus dalam mensejahterakan pegawai Pemprov Lampung.
“Kebetulan saya diberikan kemampuan membuat kebijakan yang sifatnya berjangka panjang ini. Di awal saya membuat kebijakan tunjangan kinerja, dan hari ini setelah sekian tahun yang lalu kita membuat perumahan pegawai,” kata Ridho waktu itu.
Ridho juga mengatakan jika sudah selayaknya bagi suatu organisasi kerja, baik dalam pemerintahan maupun swasta, untuk mempersiapkan masa depan yang baik bagi karyawan dan keluarganya, seperti dengan menyiapkan rumah bagi ASN.
Ridho menyebut dirinya memiliki alasan tersendiri membuat kebijakan tersebut. Salah satunya agar pegawai yang telah mengabdi kepada Pemprov Lampung bisa memiliki rumah yang terjangkau dengan kualitas yang terbaik. “Buat yang bagus, karena ini yang akan kita wariskan untuk generasi ke depan,” ungkapnya.
Ridho melanjutkan, sejak Indonesia merdeka, ASN telah berjasa mengisi kemerdekaan dengan berbagai prestasi di segala bidang. Berkat jasa para ASN tersebut lah hingga saat ini Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdi kokoh. Selama ini yang muncul dipermukaan adalah keritik pedas terhadap kinerja ASN. Sementara prestasinya jarang sekali ter -blow up di permukaan.
Ridho juga memberikan apresiasi pada Badan Korpri Provinsi Lampung yang telah konsisten mengawal dan menjalankan program pembangunan rumah bersubsidi bagi para ASN tersebut. “Selama ini, Badan Korpri ini terkesan mati suri, banyak ASN yang ogah-ogahan jika ditugaskan di sini, tapi sekarang sekalinya bekerja memberikan arti yang luar biasa,” Ridho.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang juga Ketua DP Korpri Provinsi Lampung saat itu dijabat Hamartoni Ahadis mengungkapkan, selain penandatangan prasasti perumahan ASN, Korpri Provinsi Lampung juga melakukan penandatangan kerjasama dengan Mandiri Taspen juga Chandra Supermarket.
Adapun program yang akan dijalankan dengan Mandiri Taspen adalah UMBK Mantap (Umroh Mudah Bareng Korpri Mandiri Taspen). Penandatangan kerjasama dilakukan Ketua DP Korpri Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dengan Direktur Bisnis Taspen Nurkholis. Kemudian dengan Chandra Supermarket dilakukan kerjasama Program Kopri Mart
Ditempat yang sama, saat itu hadir Kepala Badan Korpri Provinsi Lampung Dr. Edarwan yang mewakili seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung menghaturkan terimakasih pada Gubernur Lampung Ridho Ficardo. “Kami seluruh ASN di lingkup Pemprov Lampung menghaturkan terimakasih yang tak terhingga pada Bapak Ridho. Semoga kebijakan beliau yang sangat bermanfaat bagi ASN ini menjadi amal soleh dan mendapatkan balasan dari Allah SubhanaWataalla, Aamiin Allahuma Aamiin,” katanya.
Kota Baru Bak Kota Hantu
Mega proyek bakal Pusat Pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kini kondisinya memprihatinkan. Lahannya terlantar, gedung yang ada pun tidak terawan dan banyak yang rusak. Fasilitas di gedung tersebut sudah hancur, bahkan banyak sudah hilang, termasuk besi, kaca, kabel, lampu dan fasilitas kantor.
Mengatisipasi itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengeluarkan surat keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 tentang penunjukan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung yang terletak di Kota Baru dan Gudang Way Hui Lamsel tahun 2022.
Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung memberikan insentif perorang, perbulan terhitung Januari–Desember 2022 kepada petugas keamanan. Di antaranya Kepala Desa sebesar Rp400.000, satuan tugas pengamanan lahan dan gedung Kota Baru sebesar Rp1.000.000 dan petugas pengamanan gedung dan bangunan Sabah Balau dan Gudang Way Hui sebesar Rp700.000.
Dalam lampiran surat itu, terdapat 6 orang Kepala Desa yang mendapat insentif. Di antaranya Kepala Desa Purwotani, Desa Sinar Rejeki, Desa Gedung Agung, Desa Margodadi, Desa Margorejo, dan Desa Sindang Anom. Selain itu, terdapat 40 orang warga setempat yang terdaftar sebagai petugas keamanan di Kota Baru. Kemudian 5 orang petugas pengamanan yang menjaga aset di Sabah Balau dan Way Hui.
Namun hal itu seperti berbeda dengan di lokasi Kota Baru. Pasalnya meski ada Satgas khusus yang bertugas menjaga keamanan di kawasan Kota Baru, masih kerap terjadi aksi pencurian dan pengrusakan terhadap aset-aset Pemprov Lampung tersebut. “Kabel-kabel, lampu dan fasilitas lainnya banyak yang dicuri. Kaca ini dilempar-lemparin sama orang. Satgasnya apa mungkin masa bodo, ya enggak tau juga,” kata warga yang bertani dilokasi Kota Baru.
Menurut warga, Tim Satgas khusus yang bertugas menjaga lahan dan gedung Kota Baru hanya berkumpul di lokasi bakal Gedung DPRD, namun kerap tidak ada orang. “Tiap hari ada itu biasanya 6 apa 8 orang gitu. Kantornya enggak ada tapi tempatnya di DPRD,” katanya.
Dia mengaku memanfaatkan lahan Kota Baru sudah beberapa tahun belakangan. Dia siap menutup lahannya jika nantinya Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan pembangunan Kota Baru. “Tapi kasih informasi dulu kalau misalnya mau dikelola atau dilanjutkan lagi. Kemarin itu tiba-tiba ada yang nyemprotin, jadi ya petani itu ribut waktu itu,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah melanjutkan pembangunan kawasan yang digadang-gadang bakal menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung itu. “Kalau tidak dikerjakan jadi terbengkalai begitu. Kalau jadi akan berdampak baik juga bagi warga sekitar,” ungkapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo, menerangkan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang terletak di Kotabaru, Desa Sabah Balau, dan Gedung Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, dibentuk sejak tahun 2018.
Pembentukan petugas pengamanan tersebut sebagai tindak lanjut arahan dari Kooordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana harus ada pengamanan aset Pemprov Lampung di sana. “Makanya Pemprov Lampung sejak tahun 2018 itu membentuk petugas pengamanan itu. Kalau tidak begitu siapa yang menjaga di sana,” kata Marindo, Juli 2022 lalu.
Marindo menyebutkan, tim ini juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, pihak berwenang setempat. Diharapkan dengan adanya petugas pengamanan ini aset Pemprov tetap terjaga dengan baik. “Mereka perpanjangan tangan pemprov di sana untuk mengawasi. Kemarin petugas pengamanan menangkap pencuri barang aset Pemprov Lampung dan pelaku dibawa ke polsek setempat,” ucapnya.
Marindo membenarkan surat keputusan Gubernur Lampung terkait petugas pengamanan lahan Pemprov terus diperbaharui setiap tahunnya. Dia memastikan anggaran untuk pengamanan tetap sejak tahun 2018 sebesar Rp 550,8 juta.
Mega Proyek Kota Baru Habiskan Rp300 Miliar
Mega proyek Kota Baru yang dirancang menjadi kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Lampung di era Gubernur Sjachroedin, ZP berdiri di atas lahan seluas sekitar 1.308 hektare. Dasar hukum pembangunan Kota Baru melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.
Dulu DPRD Provinsi Lampung menyetujui anggaran pembangunan lebih dari Rp300 miliar. Pengerjaan kompleks perkantoran Pemprov Rp18,9 miliar dan pembangunan gerbang Rp1,3 miliar. Empat gedung utama yakni kantor gubernur Rp72 miliar, gedung DPRD Rp46 miliar, balai adat Rp1,5 miliar, dan masjid agung 20 miliar.
Kondisi saat ini banyak bangunan utama masih belum rampung, seperti pembangunan Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Bahkan bangunan bakal kantor Gubernur Lampung yang nyaris rampung itu kini rusak, termasuk bangunan rumah adat yang masih berbentuk rangka.
Pada bagian depan gedung, terlihat pilar-pilar utama sudah hancur bahkan menjadi korban vandalisme. Pemandangan serupa terlihat di bagian dalam gedung. Material-material gedung seperti kabel, lampu dan besi habis dicuri. Termasuk kaca-kaca yang terpasang sudah hancur berserakan di dalam gedung. (Red)