
Pesawaran (SL)-M Holid Kepala sekolah SMAN 2 Padang Cermin Pesawaran diduga tidak transparan dalam pengelolaan dan perealisasian dana bos di tahun 2020 dan 2021, berdasarkan pantauan di sekolah hampir semua dewan guru tidak mengetahui dan tidak mau menjelaskan apapun saat awak media menanyakan soal dana BOS pada tahun 2020 yang lalu.
Sedangkan Waka Bid Humas hubungan masyarakat SMAN 2 Padang cermin Ahmad Muhazir yang di temui pada ,Rabu 27 Juli 2022 di kantor sekolah.
Menjelaskan pada awak media bahwa dirinya pun tidak mengetahui secara rinci penggunaanya danaΒ Bos “karna saya di sini hanya bertugas menerima tamu dengan baik sambil mengajar, kalau soal dana bos itu saya tidak paham lebih baiknya bertanya dengan pemangku kebijakan yaitu Kepala sekolah,”kata Ahmad Muhazir.
Muhazir saat di tanya, apakah dalam pengelolaan dana bos M Holid selaku Kepsek transparan kepada jajaran atau tidak. Muhazir menjawab tidak tau. “Bendahara sekolah juga hari ini tidak ada jam Namanya ibuk Ria bendaharanya Ketua Komite Triono saya juga gak ada no kontak nya mas,”ucap Muhazir.
Adapun dugaan Markup dan SPJ Piktif Di beberapa kegiatan di antaranya
1. Biaya pengembangan perpustakaan ditahun 2020 Rp. 76.650.000
2. Biaya pembelajaran Ekstrakurikuler. di tahun 2020 Rp. 101.722.300
3. Administrasi Kegiatan sekolah Rp.104.742000
4.pembayaran Honor Rp.124.24.000
Dalam data jaringan Pencegahan korupsi jumlah guru honor yang ada di SMA 2 pedang Cermin berjumlah 30 Orang Dan rata rata per jam di bayar Rp.35 ribu rupiah perjamnya itu berpariasi ada yang 12 jam 15 jam dan belum lagi di tambah perealisasian di tahun 2021 Pihak sekolah belum memberikan penjelasan apapun
M Holid selaku Kepala Sekolah SMAN 2 Padang Cermin saat di konfirmasi Sinar Lampung melalui pesan WhatsApp tidak menjawab dan Blokir No Awak Media
Menanggapi itu Sekretaris Umum DPW Lembaga Independen Pemantauan Anggaran Negara (LIPAN) Provinsi Lampung Agus Supriyanto, saat di hubungi melalui via telpon mengatakan di dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau disingkat bos, kebanyakan tidak transparan pengelolannya.
“Memang banyak yang tidak transparan dan kerap menjadi keluhan bagi orang tua wali murid dan ada juga murid baru di salah satu SMA yang sudah menghubungi saya di pinta uang sampai Rp,1.700.000 per murid yang tidak jelas peruntukannya,”kata Agus.
Menurut Agus efektivitas penggunaan dan transparansi harus dilakukan sehingga menghindari pihak sekolah dari jeratan hukum hal ini tentunya penting karena tahun 2022 ini transparansi penggunaan dana BOS harus dilakukan secara terbuka.
“Mulai dari penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah rkas yang melibatkan semua stakeholder pendidikan dewan guru ASN komite dan orang tua murid, selain itu upaya transformasi pengelolaan dana BOS terus dilakukan Kemendikbud dengan menerbitkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Permendikbud nomor 6 tahun 20021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS reguler,”ujar Agus Supriyanto
Lanjutnya, dengan adanya beberapa dugaan penyimpangan yang di lakukan Oknum Kepala Sekolah dirinya akan segera mengirim surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Tujuan untuk mempertanyakan beberapa kejanggalan penggunaan dana Bos Baik SMAN 2 dan SMKN 1 yang ada di Kecamatan Padang cermin dan kecamatan way Ratai bila nanti memang ada tindak pidana Korupsi saya akan Laporkan,”Pungkasnya. (Mahmudin/Red)