
Pesawaran, sinarlampung.co – Terduga pelaku penghinaan gelar dan simbol adat Lampung Pepadun, Mualim Taher (MT), mangkir dari panggilan penyidik Polres Pesawaran pada Kamis (4/6/2026). Alasan kesehatan menjadi penyebab tertundanya pemeriksaan terhadap terlapor.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Pesawaran AKP Rudi Hartono melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pesawaran, Ipda Supandi. Ia menjelaskan bahwa pihak terlapor telah meminta penjadwalan ulang.
“Tidak jadi diperiksa, terlapor MT sakit dan meminta dijadwalkan ulang. Nanti akan kami komunikasikan lagi dengan yang bersangkutan. Jika sudah sehat, pemeriksaan akan segera dilakukan,” ujar Ipda Supandi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 4 Juni 2026.
Panggilan kali ini merupakan kali kedua bagi Mualim Taher setelah sebelumnya sempat dipanggil oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas kasus yang diadukan oleh masyarakat adat Lampung Pepadun.
Menanggapi penundaan tersebut, Tokoh Adat Lampung Pepadun, Madnur gelar Paksi Ulangan, menyatakan tetap mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajaran Polres Pesawaran. Menurutnya, respons tegas kepolisian sangat penting untuk meredam potensi gejolak di tengah masyarakat.
“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Pesawaran yang sangat responsif menanggapi laporan masyarakat adat. Tindakan yang bersangkutan ini sudah melampaui batas dan sangat menghina adat serta simbol-simbol adat Lampung Pepadun,” tegas Madnur.
Lebih lanjut, Madnur menilai terlapor kerap mengunggah konten yang provokatif dan tendensius melalui akun media sosial pribadinya. “Mungkin sudah menjadi tabiatnya, selalu provokatif di setiap postingan. Ini jelas dapat memicu kericuhan di tengah masyarakat, dan publik bisa menilai sendiri hal itu,” tambahnya.
Meski pemeriksaan tertunda, Madnur menegaskan bahwa masyarakat adat tetap menaruh kepercayaan penuh pada penegakan hukum di Polres Pesawaran. “Pada prinsipnya, kami masyarakat adat percaya penuh Polres Pesawaran mampu mewujudkan keadilan, terutama bagi masyarakat adat yang sangat kita junjung tinggi bersama,” pungkasnya. (Red)