
Jakarta (SL)-Konvoi rombongan bermotor membawa panji khilafah di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu yang berujung penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Residivis terorisme itu ditangkap personel Polda Metro Jaya di wilayah Bandar Lampung pada awal pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyampaikan penangkapan Baraja tak sekadar didasari aksi konvoi khilafah yang digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu. “Namun sebuah kegiatan yang tidak terpisahkan dari provokasi yang diucapkan dengan ucapan kebencian serta berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah, pemerintah yang saat ini ada di negara kita,” kata Zulpan dalam konferensi pers, Selasa 7 Juni 2022.
Kemudian, kelompok tersebut menawarkan Khilafah yang bertentangan dengan UUD 1945. “Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi negara demi kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat, itu bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.
Merespons polemik persoalan kekhalifahan tersebut, Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wachid Ridwan menegaskan bahwa sistem khilafah sudah tak relevan bila hendak diterapkan di nusantara. “Kalau saya pandangnya sudah enggak relevan sama sekali,” kata Wachid kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022.
Ia mengatakan demikian karena sejak merdeka dari kolonialisme, segenap bangsa Indonesia sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi. Dan, ia mengingatkan sebuah negara itu berjalan tergantung kesepakatan atau konsensus yang telah ditentukan sebelumnya.
Oleh karena itu, Wachid menilai sistem khilafah tidak tepat jika diterapkan di negara Indonesia karena sudah memiliki kesepakatan tersendiri terkait bernegara. “Negara Indonesia kan sudah memiliki ideologi Pancasila. Kalau betul-betul itu yang mereka maksud mau ganti Pancasila dengan khilafah ya tak masuk akal. Enggak tahu juga di benak mereka kalau itu bisa ditegakkan,” kata dia.
Selain itu, Wachid membandingkan dengan para pendiri bangsa dari kalangan ulama baik Nahdlatul Ulama (NU), maupun Muhammadiyah, yang kala itu sepakat pula untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Baginya, para pendiri bangsa dari kalangan Islam kala itu pasti memiliki pemahaman lebih soal agama Islam. Tapi di sisi lain mereka mengerti bagaimana memposisikan agama dalam implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mereka para pendiri bangsa bisa memahami konsep negara dan implementasinya dalam kehidupan bernegara dan berbangsa dalam pembentukan negara itu. Dan saya masih nggak habis pikir bagaimana mereka pendukung khilafah punya logika hal semacam itu,” kata Wachid.
Memaknai Khilafah di Dalam Agama dan Negara
Menurut Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, pemaknaan literasi soal khilafah seringkali disalahgunakan di dalam konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Amirsyah mengakui Khilafah di dalam ajaran Islam memang merupakan sesuatu yang sudah dikenal. Namun, kata dia, implementasinya bersifat dinamis.
“Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 2021 lalu menyatakan khilafah bukan satu-satunya model/sistem kepemimpinan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam. Dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan seperti: monarki, keemiran, kesultanan, dan republik,” kata Amirsyah dalam keterangan resminya di laman resmi MUI dikutip Rabu 8 Juni 2022.
Amirsyah mengatakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI kala itu menyimpulkan bangsa Indonesia sepakat membentuk Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Hal itu dilakukan sebagai ikhtiar maksimal untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Khilafatul Muslimin Bantah Ingin Rubah Pancasila
Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma membantah pernyataan kepolisian bahwa organisasinya hendak mengganti Pancasila dengan khilafah di Indonesia. Menurutnya bahwa Khilafatul Muslimin tak mempersoalkan mengenai dasar negara Indonesia.
“Itulah yang hari ini berkembang salah diterima masyarakat katanya kita mau ganti Pancasila, enggak ada. Kami tak tolak Pancasila dan demokrasi. Demokrasi punya negara. Kami justru NKRI dan ini tempat lahir kita. Kita tak ada permasalahan soal itu,” kata Abu, Selasa 7 JUni 2022.
Abu menyayangkan publik banyak yang salah persepsi soal khilafah yang diusung organisasinya saat ini. Baginya, khilafah sekadar mengajarkan nilai-nilai persatuan di mana umat Islam harus bersatu. “Apa yang kita bangun dari pribadi-pribadi kita umat Islam. Misal polisi mau masuk khilafah, masuk khilafah apakah harus keluar dari polisi? enggak gitu, tetap boleh jadi polisi. Jadi nilainya, yakni menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dalam Islam. Kan ada perintah bersatu dalam Islam,” kata dia.
Abu lantas meminta pihak yang kerap menuding hendak menggantikan Pancasila dengan khilafah untuk melakukan tabayun secara langsung. “Jadi itu isu-isu khilafah seolah-olah mengganti negara dan merongrong negara, tidak seperti itu,” kata Abu.
Pada akhir Mei lalu, Amir Khilafatul Muslimin DKI Jakarta Muhammad Abudan telah menjelaskan pihaknya tak ingin mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merebut kekuasaan saat mensyiarkan khilafah di tengah masyarakat. Baginya, prinsip khilafah yang dipegang oleh Khalifatul Muslimin selama ini sebagai bentuk ibadah mengamalkan ajaran agama Islam.
“Justru keinginan kami bisa audiensi, bisa tukar pikiran dan pendapat bahwa kami khilafah bukan merebut kekuasaan, bukan bicara berkuasa,” kata Abudan Selasa 31 Mei 2022 lalu.
Dia mengingatkan bahwa ‘khilafah’ sejatinya mengandung konsekuensi yang sangat luas. Menurutnya, apabila bermain dengan kata-kata apalagi dalam berbahasa Islam dan Alquran bisa berimplikasi luas. ‘Kita sepakat tidak ingin bermain kata-kata, karena kata-kata dipermainkan, apalagi dalam bahasa Islam dan bahasa Alquran, itu akan sangat berimplikasi luas,” kata dia. (Red)