
Bandar Lampung (SL)-Layanan dan operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) selama bulan suci Ramadan dipangkas, dari pukul 08.00-15.00 menjadi 08.00-14.30 WIB. Hal itu mulai berlaku setiap Senin hingga Kamis, dengan jam istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB.
Sementara Jumat dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Jam istirahat pada pukul 11.30-12.30 WIB. Sedangkan Sabtu, pelayanan dibuka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Jam istirahat pukul 11.00-11.30 WIB.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan perubahan jam layanan ini beradasarkan surat edaran (SE) gubernur. Dan berharap masyarakat bisa memanfaatkan jam layanan Samsat selama bulan Ramadan ini secara efektif. “Pada prinsipnya jumlah jam kerja sama,” kata Adi, Senin 4 April 2022.
Penyesuaian jam kerja ini berlaku di 15 kantor samsat yang terdiri dari 14 samsat induk dan 1 samsat pembantu. “Untuk pelayanan di Samsat Keliling (Samling), Samsat Desa (Samdes), termasuk Samsat Mal semua mengkuti jam kerja operasional UPTD Samsat,” ujarnya. (Red)