
Lampung Tengah (SL)-Krabat istri pejabat penting di Kabupaten Lampung Tengah Is, di Laporkan Ke Polres Lampung Tengah atas dugaan perbuatan pencabulan anak dibawah umur, yang masih berstatus pelajar. Aksi pelaku dilakukan dalam mobil, dengan modus ingin mengantar korban ke sekolah, pada Rabu 10 Januari 2022 lalu. Orang tua korban kemudian melapor ke Polisi pada 12 Januari 2022 lalu.

Orang tua korban, SA melaporkan IIS, yang diduga masih kerabat istri pejabat penting di Pemda Lampung Tengah alias adik ipar, yang tinggal di Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah ke unit PPA Polres Lampung Tengah terkait dugaan pelecehan dan pencabulan anak di bawah umur.
Orang tua korban melaporkan kasus tersebut dengan bukti laporan polisi, SPKT Nomor STPL/59-B/XI/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG. “Ya ada laporan itu. Kasusnya ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah,” kata petugas Kepolisian di Polres Lampung Tengah.
Sementara, menurut SA, dia melaporkan kasus itu, setelah dirinya mendapat penjelasan dari pihak sekolah jika anaknya mendapat tindak perilaku pelecehan seksual. Peristiwa itu berawal pada hari senin tanggal 10 januari 2022 sekitar pukul 07.00. WIB saat korban yang berinisial AAC akan pergi kesekolah.
Korban yang sedang menunggu angkutan umum di tepi jalan, dihampiri IIS yang menawarkan tumpangan kepada korban untuk ke sekolah. Karena korban sudah cukup mengenal IIS dan masih tetangga satu kampung, maka korban bersedia untuk diberikan tumpangan ke sekolah menggunakan kendaraan Pajero berwarna putih.
Namun di perjalanan IIS diduga sudah menunjukkan perilaku tidak baik. IIS memegang tangan Korban lalu menciumnya. IIS juga memegang paha atas korban. Bahkan dalam perjalanan kendaraan IIS justru tidak menuju ke arah sekolah, IIS justru melajukan kendaraan ke arah lain.
Melihat gelagat IIS yang semakin tidak baik, diam-diam korban merekam kejadian menggunakan ponselnya. IIS sempat memberhentikan kendaraannya di Alfamart kampung Poncowati dan menawarkan membeli minuman. Namun korban menolak. Karena korban menolak, IIS melanjutkan perjalanan menuju poncowati dalam. Korban menduga IIS ada keperluan ke arah kampung Poncowati dalam, korban dengan rasa takut tetap mengikuti IIS.
Di tempat sepi IIS kemudian memberhentikan mobil dan berusaha berbuat terhadap korban. IIS sempat merayu korban untuk mengikuti kemauannya. Memeluk dan mencium bagian wajah korban. Korban yang semakin ketakutan dengan perilaku IIS, namun tidak berani memberontak, korban lalu menangis.
Melihat korban tidak mau mengikuti keinginan, IIS lalu mengantarkan korban ke sekolah. Dengan sebelumnya sempat memberi uang sebesar Rp20.000 kepada korban. Sesampai di sekolah korban menangis dan menceritakan kejadian yang di alami kepada salah satu gurunya.
Mendengar penjelasan dari korban sang guru kemudian bersama korban menghubungi orang tua korban SA. SA kemudian membawa anaknya ke unit PPA Polres Lampung Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut. Dengan SPKT Nomor STPL/59-B/XI/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG.
Orang tua korban berharap pihak kepolisian dapat menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal. โJangan karena IIS adik ipar nomor satu di Lampung tengah, yaitu adik ipar dari Bupati Lampung Tengah maka laporan saya tidak di proses. Saya ingin hukum di tegakkan se tegak-tegaknya,โ kta SA.
sinarlampung.co masih melakukan upaya konfirmasi terhadap terduga pelaku IIs, yang disebut sebut masih kerabat istri orang penting di Lampung Tengah itu. (Red)