
Bandar Lampung (SL)-Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dipimpin Wali Kota Bandar Lampung menyegel kafe Kiyo di Jalan Emir M. Noer dan kafe Warung Rakyat, saat merazia sejumlah tempat kafe di Bandar Lampung, yang melebihi jam operasional malam dan melanggar protokol kesehatan, Minggu 5 September 2021 malam.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan dan menyegel rumah makan dan kafe, yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Rata-rata pengunjung di kafe dan rumah makan ini hanya sekedar duduk santai atau nongkrong, tanpa memesan makanan.
“Pemilik kafe Kiyo sempat memarahi Satgas, yang memeriksa tempatnya. Itu ada yang marah-marah kepada Satgas kelurahan, ada lurah, camat, hingga Babinkamtibmas, dia marah-marah sebelum saya datang,” kata Eva Dwiana dalam keterangannya, Senin 6 September 2021.
Eva Dwiana juga meminta kepada pelaku usaha kafe dan rumah makan, untuk bisa bekerjasama dengan baik. Hal ini dilakukan agar Bandar Lampung segera masuk zona aman, sehingga bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
“Kami berharap harus ada kerjasama dengan baik, maka jadilah Satgas untuk diri sendiri. Pelanggarannya ini tidak sesuai jam operasional yang ditentukan, hingga melebihi batas 25 persen pengunjung,” ujar Eva Dwiana. (Red)