
Bandar Lampung (SL) – Camat Karya Panggawa Kabupaten Pesisir Lampung Barat, Cahyadi Moeis, yang juga Plt Kasat Pol PP di Pesisir Barat, membantah bahwa dirinya menakut-nakuti warga atau melakukan intimidasi menggunakan senjata api, seperti kabar yang tersiar dan viral di media sosial. Yang sebenarnya adalah senjata souf gun itu ditembakkan kepada anjing liar.
Cahyadi Moeis kepada sinarlampung.co, mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas kabar tersebut, karena berita tersebut tidak sesuai peristiwa kejadian sebenarnya.
“Kronologis sebenarnya bahwa saya pada hari Kamis malam sekitar pukul.21.00 WIB kembali dari kantor Satpol PP ke rumah Dinas Camat Karya Penggawa. Saat melintas melalui aula Kantor Camat, saya melihat ada aktivitas bongkar muat material pasir di halaman Kantor Camat Karya Penggawa,” kata Cahyadi Moeis, melalui siaran tertulis, Senin 23 Agustus 2021.
Menurut Chayadi, kebetulan jabatan dirinya saat ini secara devinitif adalah Camat Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Dan sudah lebih satu bulan setengah, dia ditunjuk merangkap jabatan sebagai Plt Kasat Pol PP.
“Sesampainya di rumah Dinas Camat yang bersebelahan dengan kantor dan aula Kantor Camat, saya memarkirkan kendaraan dan menuju depan aula Kantor Camat menegur aktivitas bongkar muat material pasir. Dan di situ ada dua orang, serta satu unit kendaraan pick up L300 berwarna hitam,” katanya.
“Dan saya tanya siapa yang suruh, dijawab ada pemilik proyek. Sampaikan dengan pemilik proyek bahwa aktivitas pembangunan di aset tanah milik Kecamatan Karya Penggawa ini belum ada izin maupun perintah dari atasan. Saya perintahkan untuk dihentikan dan apabila tidak, maka saya akan laporkan ke polisi,” Ujarnya.
Setelah itu, Camat mengaku langsunv kembali kerumah dinas. “Sesudah itu saya berbalik kembali ke rumah dinas melalui samping mobil L300 tersebut. Ternyata ada anjing liar dua ekor, kebetulan saya membawa soft gun dinas milik Plt Kasatpol PP, saya cabut dan tembakan ke anjing tersebut,” akunya.
Setelah itu, kata Camat, tidak ada accident apa pun. Dan dia mengaku langsung pulang kerumah Dinas. “Saya kembali ke rumah dinas. Besoknya ada wartawan menemui saya di Kantor Satpol PP bernama Joni. Dia bilang ini masalah Pak Camat nembak nembak kemarin. Dan seluruh wartawan akan memuatnya,” katanya.
Camat mengaku terkejut dan heran. “Saya pun terkejut bercampur heran. Setelah saya lihat di group facebook org Krui oke, memang sudah ada postingan atas nama Syafii dan beberapa berita dari wartawan,” katanya.
Mengenai hal itu, terakhir ada berita yang mengatasnamakan Cak Nur juga mengirim screenshot bahwa disuruh organisasi wartawan untuk memberitakan masalah tersebut.
“Saya heran memangnya kesalahan saya apa, sementara karena maraknya pemberitaan dan viral permalsalahan tersebut di medsos, saya diminta oleh Pihak Polsek untuk diminta berita acara interogasi,” katanya.
Secara sadar Camat mengaku sudah ke Polsek Pesisir Tengah mengupaya mediasi, “Kemungkinan hari ini akan dimediasi oleh Komandan Koramil Pesisir Tengah untuk dipertemukan dengan pihak Syafi’i tersebut juga dan membuat surat pernyataan,” urainya.
“Yang saya penasaran ada apa kok organisasi wartawan di Pesisir Barat ini memerintahkan wartawan di dalamnya untuk membuat berita yang terkesan provokasi agar permasalahan itu viral, di mana letak kesalahan fatal saya,” katanya.
Sementara, lanjutnya ada hak hak diringa dalam perkara itu, misal bongkar muat material pasir di depan aula kecamatan. “Hak saya penuh menegurnya karena sampai saat ini saya masih menjabat sebagai Camat,” katanya.
Saat menembak anjing dengan shoft gun itu, katanya iti juga masih ada kaitan dengan kedinasan. “Saya Plt Kasatpol PP Pesisir Barat, takut melihat anjing mendekat dan saya memang membawa shoft gun itu adalah milik dinas,” katanya.
Sementara terkait follow’ up di media online oleh sebagian wartawan malah menyudutkan dirinya dengan menyebutkan bahwa senjata yang digunakan senjata api, “Berita menyebutkan bahwa senjata itu sejenis senjata api atau senpi bukannya soft gun,” katanya. (Red)