
Yogyakarta (SL)-Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) meragukan nasionalisme Novel Baswedan beserta sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan itu disampaikan dalam aksi yang digelar di kawasan Titik Nol KM Jogja pada Rabu 9 Juni 2021.
Koordinator Aksi, Waljito menyampaikan, narasi tentang TWK sebagai bentuk menyingkirkan pegawai KPK yang bermasalah yang mencuat di masyarakat adalah tidak benar. Dirinya beranggapan bahwa, penyelenggaraan TWK merupakan salah satu syarat yang tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. “Jadi TWK itu wajib dan bukan bentuk penegakan atau diskriminasi,” katanya.
Dia melanjutkan bahwa, masyarakat hendaknya paham dan tidak memelintir isu bahwa TWK adalah bentuk penyingkiran kepada sejumlah pegawai KPK. Sebab, lembaga anti rasuah itu merupakan sebuah lembaga negara yang besar dan punya panduan pokok dalam berbagai kebijakannya.
“Dan, bukan ditentukan oleh Novel atau Firli saja. Sehingga jangan sampai narasi soal TWK ini dipelintir,” ujarnya.
Dengan adanya narasi soal TWK itu, Waljito menyebut sebagian masyarakat bahkan meragukan tujuan dan fungsi dari TWK menjadi sesuatu yang tidak penting. Padahal, aturan itu penting agar nasionalisme dan juga pemahaman mengenai kebangsaan seseorang menjadi terukur.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melawan narasi-narasi yang berlawanan dengan Pancasila dan nasionalisme. Sebab, Waljito menyampaikan bahwa di sejumlah sosial media sudah banyak ditemui postingan yang meragukan TWK dan menganggap bahwa hal itu merupakan by design semata untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bermasalah.
“Makanya kalau ada narasi yang meragukan Pancasila walaupun dengan bentuk TWK mestinya dilawan,” imbuh dia.
Dalam aksi tersebut, para peserta membawa sejumlah poster berisi narasi dukungan terhadap penyelenggaran TWK. Ada pula poster yang menampilkan wajah Novel Baswedan dicoret disertai tulisan ‘TWK saja tidak lolos? Malu-malu in aja.’ Setelah berorasi kurang lebih selama setengah jam, peserta aksi kemudian membubarkan diri. (Sub).