
Lampung Selatan (SL)-Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjamin warga yang di tangkap dan yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus insiden pembakaran Mapolsek Candipuro. Karena menurut Wahrul para pelaku itu juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh polisi. Dan para tersangka pelaku bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah itu.