
Bandar Lampung (SL)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali menghadirkan lima saksi utama dalam kasus gratifikasi dan suap dengan terdakwa Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandar Lampung, Kamis 18 Februari 2021.
Saksi utama itu, empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Tengah Yakni Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat Lampung Tengah Indra Erlangga, yang bertugas mencatat uang masuk dan uang keluar dari para rekanan. Kemudian, Supranowo, Khairul Rozikin dari Dinas Bina Marga Lampung Tengah serta Irham ASN Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tangah.
Dalam sidang, JPU KPK Taufiq Ibnugroho mencecar Indra Erlangga terkait pinjaman ke PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2018 untuk membiayai infrastruktur. termasuk orang orang yang melakukan penarikan uang-uang dari rekanan proyek untuk kemudian dia catat. “Saya membantu pencatatan uang masuk dan uang keluar dari rekanan, tapi juga melakukan penerimaan dari rekanan. Saya, Aan, Supranowo, Rusmaldi, Andri Kadarisman, dan Erwin ajudan Bupati,” ujar Indra Erlangga.
Indra mengatakan, pertemuan dengan PT SMI tak jadi dilakukan lantaran pihaknya belum memiliki tanda tangan persetujuan pinjaman dari Pimpinan DPRD Lampung Tengah. “Permintaan anggota DPRD awalnya meminta Rp5 M tapi begitu berjalan mereka minta tambah Rp3 M dan terus bertambah,” katanya.
Dalam kesaksiannya, Indra mengungkap disaat Mustafa menjabat bupati, rekanan yang hendak mendapat proyek harus setor fee 15 hingga 20 persen. “Ya dari sananya diwajibkan untuk memberikan ijon proyek. Dipatok wajib membayar fee sebesar 15 sampai 20 persen dari total pekerjaan. Itu disampaikan oleh Taufik Rahman,” kata Indra.
JPU KPK Taufiq Ibnugroho kemudian sempat mempertanyakan bagaimana menghitung nilai pagu proyek yang akan diterima rekanan. “Misal seperti ini, ada rekanan uangnya menyerahkan ijon proyek sebesar Rp500 juta, maka mereka akan mendapatkan proyek 2,5 sampai 3 miliar atau dibawah seperti itu,” jawab Indra.
Lantas, lanjut Taufiq, apakah karena menjabat sebagai sekretaris ULP sehingga bisa memplotting nilai pagu untuk rekanan. “Berkaitan plotting itu saya dapat datanya rencana umum pengadaan. Ya betul saya tahu proyek apa saja yang ada di Lampung Tengah. Makanya saya di berikan tugas sebagai Sekretaris ULP,” ungkapnya. (Red)