
Pesawaran (SL)-Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan Dana alokasi sekolah, di kecamatan Waykhilau, yang di sinyalir di kendalikan oleh orang dalam Dinas pendidikan kabupaten Pesawaran pihak media hari ini meminta tanggapan dari inspektorat kabupaten Pesawaran, Kamis 28 Januari 2021.
Menurut keterangan yang berhasil di himpun oleh media, pihak inspektorat sebelumnya telah melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan dan sudah mendapatkan jawaban dari Dinas terkait.
Namun, dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Pesawaran belum bisa memberikan kesimpulan karena masih membutuhkan bukti-bukti yang akurat.
“Kita juga masih menunggu laporan resmi secara tertulis dari korban, masyarakat, ataupun Lembaga, jadi kami juga punya dasar yang kuat sebagai pembuktian bahwa untuk hal ini memang ada pengaduan dan kami tidak mengada-ada,” jelas Aseva Sekertaris Inspektorat kabupaten Pesawaran.
Aseva meminta untuk mengadukan secara tertulis beserta bukti yang ada. “Iya mas kalau sudah ada laporan baik dari lembaga atau masyarakat kami akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.
Sebelumnya di beritakan Sinar lampung bahwa ada dugaan kalau pihak Dinas pendidikan kabupaten Pesawaran’ ada main terkait bantuan DAK untuk pembangunan dan rehab Gedung sekolahan di kecamatan waykhilau,tahun anggaran 2020 yang lalu,
Menurut pengakuan dari salah satu Nara sumber, kepsek di salah satu sekolah dasar yang berada di kecamatan waykhilau ,dirinya mengatakan kalau sekolahan tempatnya mendapatkan dana DAK untuk rehab Gedung sekolahan, namun dana tersubut di potong oleh oknum dinas 20% yang di katakan untuk kebersamaan oleh dinas pendidikan kabupaten Pesawaran dana tersebut di potong sebesar 20% dengan dalih untuk setoran.dan kebersamaan
Karna itupun semua sekolah berada di kec waykhilau , yang mendapatkan bantuan dak di potong dengan nominal yang sama,yakni 20%.
Saat akan di konfirmasi pihak Dinas pendidikan kabupaten Pesawaran sendiri seakan enggan untuk menemui pihak Media, untuk pertanyakan sebatas mana keterkaitan oknum dinas dalam pengelolaan dana dak tersebut. Bahkan, setiap kali awak Media kekantor Dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran hanya bisa bertemu dengan petugas jaga yang selalu memberikan Jawaban yang sama. yaitu para pejabat tinggi Dinas tersebut tidak berada di kantor nya.
Yahtar selaku Sekertaris Dinas Pendidikan saat awak media meminta keterangan nya via pesan whatsap mengatakan tidak tahu soal potongan 20% tersebut. :Saya tidak tau mas itu urusanya kabid saspras,itu urusan nya Anjas,” jelasnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran belum juga dapat di minta keteranganya sebatas mana kebenaran atas Dugaan potongan 20% dana DAK Anggaran 2020 tersebut. (Udin)