
Bandar Lampung (SL)-Gabungan Aliasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEMATANK, menggelar unjukrasa di Kejati Lampung. Mereka membeberkan dugaan korupsi pada Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Lalu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Sosial Lampung Barat, serta Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Pesawaran, Rabu 11 November 2020.
Dalam aksi unjukrasa di pimpin Kordinator Lapangan Suandi Romlie meminta penegak hukum di Lampung tidak tidur dengan maraknya korupsi di Lampung. “Copot, Periksa dan Adili Pejabat di Jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung, Dinas PUPR dan Dinas Sosial Lampung Barat, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, dan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Pesawaran,” teriak Suadi Romli.
“Kami mendesak Kepada Aparat Hukum Polda Lampung/Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memeriksa, Kadis, Kabid, PPK, Panitia Lelang hingga Rekanan kegiatan yang ada di instansi dan lembaga yang kami sebutkan tadi. Karena disinyalir telah terjadi penyimpangan prosedur, teknis, spesifikasi, RAB, juga mengondisikan kegiatan dengan cara Diduga menerima fee proyek kepada oknum oleh pihak ketiga,” katanya.
Menurutnya, PEMATANK kembali turun kejalan demi menyampaian aspirasi tentang persoalan dan permasalahan yang ada di provinsi lampung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. “Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi yang merugikan negara dan dapat meusak sendi-sendi kebersamaan bangsa. Kita harus komitmen untuk membersihkan Lampung dari para korupstor,” katanya.
Berikut daftar Proyek yang disorot Pemank menjadi ajang korupsi:
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung Tahun 2019-2020
Preservasi Jalan Ruas Bts. Prov. Bengkulu – Sp. Gunung Kemala – Padang Tambak HPS Rp 22.168.613.000 sebagai Pelaksana Kegiatan PT. Soyuren Indonesia Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 21.040.891.300 TA. 2020
Preservasi Jembatan Ruas Bts. Provinsi Sumsel – Bukit Kemuning HPS Rp 4.159.157.560 sebagai Pelaksana Kegiatan CV. TELEGAI Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 3.327.326.259 TA. 2019
Preservasi Ruas Jalan Bts Provinsi Sumsel – Bukit Kemuning HPS Rp. 32.405.326.231 sebagai Pelaksana Kegiatan PT.JAYA WIJAYA Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp. 30.501.350.000 TA. 2019
Kegitan tahun 2020 akan lebih parah lagi hal ini Di duga kuat pihak Pelaksana kegiatan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung tidak sesuai dengan Spesifikasi yang telah tertuang pada kontrak pekerjaan tersebut dan dengan sengaja membiarkan pekerjaan asal asalan, begitu juga dengan dugaan pengurangan Volume matrial seperti penggunaan semen yang seharusnya menggunakan Adukan takar 1 Semen : 4 Pasir namun di lapangan menggunakan ukuran takar 1 Semen : 7 Pasir Bahkan lebih.
Begitu juga dengan galian pondasi pada bangunan seharusnya sebelum di pasang batu harus di tabur pasir namun di lokasi tidak di menggunakan pasir. Begitu juga dengan ketebalan seharusnya bagian bawah harus lebih tebal dari atas namun di lokasi kegiatan seluruhnya rata, dan lebih ironisnya pekerjaan tersebut menggunakan batu bulat sudah pasti semen tidak akan melekat secara baik, seharusnya menggunakaan batu beleh hitam agaar adukan semen bisa menyatu. bahkn di duga kuat jenis pasir yang di gunakan adalah pasir lokal yang belum melalui uji LAB.
Di duga kuat untuk pengaspalan jalan sangatlah memperihatinkan kerena di pekerjakan secara asal asalan Adanya dugaan telah terjadi pengurangan ketebalan dengan cara mengurangi kepadatan, hal ini karena adanya dugaan penggunaan alat berat pemadat jalan tidak sesuai dengan yang telah tercantum pada RAB.
Dikarnakan pekerjaan yang amburadul tersebut hingga jalan yang baru di bangun tersebut dalam hitungan bulan sudah berlobang Bahkan sudah banyak yang tak terlihat matrial bangunanya, karena pori pori aspal tebuka saat musim hujan tiba maka akan terisi air, dan rongga aspal akhirnya akan retak dan menimbulkan lobang pada jalan seperti terlihat pada beberapa ruas jalan yang ada di Satker Wilayah II Balai XIX Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung.
Hal ini di karenakan dugaan kuat untuk matrial penggunaan aspal hotmix di duga kuat tidak sesuai dengan sfesikasi yang semestinya, lapisan perkerasan atas dengan jenis MIX campuran matrial kualitas tinggi namun di lapangan kualitas matrial yang terhampar di indikasi tidak memiliki daya tahan yang standar. Pekerjaan beberapa hari dilaksanakan sudah Nampak jelas butiran agreget mulai lepas bahkan mengelupas dari aspal sebagai perekat.
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tahun 2019 – 2020
Pengadaan Bantuan Benih Jagung Hibrida Umum 3 Rp. 5.550.000.000 T.A 2020
Penyaluran Sarana Produksi Budidaya Padi Inbrida Lahan Kering Rp.37.685.925.000 T.A 2020
Penyaluran Sarana Produksi Pengembangan Budidaya Padi Rawa Rp.12.899.250.000 T.A 2020
Pengadaan Bantuan Benih Padi Inbrida (87.800) Rp.21.950.000.000 T.A 2020
Pengadaan Bantuan Pupuk NPK Non Subsidi Budidaya Padi Inbrida Lahan Kering Rp.17.019.450.000 T.A 2020
Pembuatan Jalan Usaha Tani di Desa Sinar Jawa Kec Air Naningan Kabupaten Tanggamus Rp. 200.000.000 Tahun 2019 APBD-P
Pembuatan Jalan Usaha Tani di Desa Air Naningan Kec Air Naningan Kabupaten Tanggamus Rp. 200.000.000 Tahun 2019 APBD-P
Pembuatan Jalan Usaha Tani di Desa Margo Mulyo Kec Air Naningan Kabupaten Tanggamus Rp. 200.000.000 Tahun 2019 APBD-P
Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian NOMOR : SP DIPA- 018.08.4.129119/2019 Rp. 91.973.700.000 T. A 2019 Sumber Dana APBN
• Pengelolaan Air Irigasi Untuk Pertanian Rp. 11.802.000.000
• Perluasan dan Perlindungan Lahan Pertanian Rp. 41.519.200.000
• Pengelolaan Sistem Penyediaan dan Pengawasan Alat Mesin Pertanian Rp. 26.726.510.000
• Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp. 7.765.390.000
• Fasilitasi Pupuk dan Pestisida Rp. 2.725.400.000
• Fasilitasi Pembiayaan Pertanian Rp. 1.435.200.000
Penelusuran tim investigasi Pematank menemukan banyaknya bibit jagung yang menumpung di gudang penyimpanan para gapoktan. Bahkan kelompok tani jarang melaukan penanaman bibit yang telah mereka terima, dengan alasan takut tidak menghasilkan buah yang sempurna.
Dari hal tersebut jelas jika pihak Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sangat lemah dalam sosialisasi terkait penggunaan bibit tersebut. Padahal anggaran penyuluhan sangat pantastis mencapai Ratusan Milyar per tahun untuk ribuan peserta penyuluhan baik dari APBN maupun APBD.
Kegitan tahun anggaran 2019 di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung kami menduga terkesan di paksakan pelaksanaanya karena menggunakan anggaran APBD Perubahan. Sedangkan jangkuan kegiatan Fhisik yang jauh serta sangat memepet waktunya.
Sehingga pada akhirnya terjadilah pihak pelaksana bekerja dengan terburu buru tanpa memikirkan kulitas proyek tersebut. Dari kinerja yang kurang maksimal tersebut sehingga menghasilkan pekerjaan yang hanya seumur jagung sudah hancur.
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat yang mengelola seluruh bantuan bingkisan Beras 10 Kg dan Empat kaleng sarden untuk satu KK dengan anggaran Rp230.000 terdapat penyelewengan anggaran jita kita itung secara rinci Beras 10 Kg x 11.000 = 110.000, 4 kaleng sarden ukuran 425 x 12.000 = 48.000 jadi total mar-up Rp 108.000 per bingkisan, apabila dikalian 35 ribu paket makan total kerugian negara mencapai Rp3.780.000.000 serta Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat dalam mengawasi kegiatan Program bantuan sosial anggaran bantuan sosial warga terdampak covid yang dialokasikan mencapai Rp 8,1 milliar.
Dana itu, antara lain digunakan untuk pengadaan 35 ribu paket batuan bahan pokok, pengadaan 350 ton beras dan ikan kaleng kemasan dengan berat 425 gram dan pihak ketiga selaku distributor penyaluran Program Bantuan Sosial diduga dengan sengaja membiarkan penyaluran kurang lebih 10 ton beras berkualitas rendah tersebut menggunaan metode asal asalan/sengaja , Hal ini di duga kuat saat pelaksanaanya tanpa adanya uji LEB untuk Kualitas Beras.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Barat Tahun 2019-2020
Pembangunan IPAS Kap. 5 liter/det Pekon Sukamarga Kec. Suoh Kab. Lampung Barat HPS Rp 1.199.999.966 sebagai Pelaksana Kegiatan CV. PUJI PESAGI Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 1.193.254.000 TA. 2019
Pengendalian Banjir Way Haru HPS Rp 454.546.695 sebagai Pelaksana Kegiatan CV. SAKIMA Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 449.539.000 TA. 2019
Peningkatan Jalan Lingkungan Pekon Sebarus -Pekon Gunung Sugih (Lanjutan), Balik Bukit HPS Rp 270.000.000 sebagai Pelaksana Kegiatan CV.SABAR JAYA Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 267.886.000 TA. 2019
Peningkatan Jalan Lingkungan Pekon Way Empulau Ulu, Balik Bukit HPS Rp. 270.000.000 sebagai Pelaksana Kegiatan CV.SABAR JAYA Dengan Nilai Penawaran Sebesar 268.567.000 TA. 2019
Pengendalian Banjir Way Haru HPS Rp 608.004.864 sebagai Pelaksana Kegiatan CV.SUKAU JAYA INDAH Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 603.766.000 TA. 2020
Rehabilitasi Jaringan D.I Way Haru Sekunyir HPS Rp 695.499.854 sebagai Pelaksana Kegiatan CV. HARAPAN MULYA Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 557.819.271 TA. 2020
Nilai penawaran yang rata-rata hanya turun dibawah 8 – 5 %, di tambah lagi untuk perusahaan yang mengikuti proses lelang pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Barat, hanya pelengkap saja hal ini di karenakan yang melakukan penawaran hanya 1 (Satu) Perusahaan sekaligus sebagai pemenang CV SABAR JAYA pada kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Pekon Sebarus -Pekon Gunung Sugih (Lanjutan), Balik Bukit dan Peningkatan Jalan Lingkungan Pekon Way Empulau Ulu, Balik Bukit.
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran tahun 2019
Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Kagungan Ratu Kec. Negeri Katon hps Rp 399.996.526 CV.NESYA KARYA Rp 396.300.000 TA. 2019
Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Pujorahayu Kec. Negeri Katon Rp 399.999.646 CV.NESYA KARYA Rp 397.000.000 TA. 2019
Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Tempel Rejo Kec. Kedondong Rp 399.999.830 CV.NESYA KARYA Rp 396.200.000 TA. 2019
Peningkatan Jalan Lingkungan Dsn. 5 Desa Tanjung Rejo Kec. Way Khilau Rp 399.997.143 CV.NESYA KARYA Rp 395.500.000 TA. 2019
Peningkatan Jalan Lingkungan Simpang Kelombo – Kaliawi Desa Banjar Negeri Kec. Way Lima Rp 399.992.386 CV.NESYA KARYA Rp 396.997.000 TA. 2019.
Peningkatan Jalan Lingkungan Dsn. Penyandingan Induk Desa Penyandingan Kec. Marga Punduh Rp 399.999.746 PUTRI PALLAM Rp 396.700.000TA. 2019.
Kegiatan Proyek tersebut di atas di duga kuat adanya nuansa permainan dalam hal proses tender yang mana di duga kuat bahwa Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran kuat dugaan menentukan pemenang tender (tender kurung) walaupun secara kasat mata bahwa kegiatan tersebut sudah di gelar tender, dugaan kuat hal tersebut di lakukan oleh pihak Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran hanya sebagai pelengkap administratif saja untuk membohongi publik semata.
Hal ini sangat jelas terlihat dari nilai penawaran yang rata-rata hanya turun dibawah 0,7 sampai 1,1 %, di tambah lagi untuk perusahaan yang mengikuti proses lelang pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran mayoritas perusahaan yang sama (CV. Nuansa Karya Kontruksi, PT. Willy Putra Agung, CV.Darmawan Jaya, CV. Lima Dua, CV. Bahtera Intan Jaya, CV. Bahari Perkasa, dan CV. Lampung Brother) hanya pelengkap saja hal ini di bisa dilihat hanya 1 (Satu) Perusahaan dalam 5 (lima) kegiatan sekaligus sebagai pemenang. (Red)