
Tulung Agung (SL)-Mobil khusus tahanan milik Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tulungagung mengangkut 10 terdakwa kasus narkoba terbalik di Jalan Raya Ngantru, Tulungagung, Kamis 5 Maret 2020 pagi. Para tahanan, tiga petugas Lapas kelas IIB Tulungagung, dan satu sopir selamat. Mobil mengalami kecelakaan tunggal, terguling saat membawa tahanan kasus narkoba dari Lapas Tulungagung ke Lapas Porong, Sidoarjo.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan mobil Nopol 1402 β 49 melaju dari arah Tulungagung ke Kediri berpenumpang 14 orang dikemudikan Bripka Andika, terdiri dari 3 orang anggota Lapas Tulungagung dan 10 orang tahanan Lapas Tulungagung. Saat melintas didepan kantor Diknas Ngantru , Mobil Tahti Polres hendak mendahului mobil Pajero. “Belum diketahui dengan pasti penyebabnya, mobil itu tiba-tiba terguling dan terseret sejauh 15 meter. Saat hendak menyalip Pajero terjadilah kecelakaan, dan terseret,” kata Anggota Koramil Ngantru Sertu Sriyanto, yang ada dilokasi.
Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo menjelaskan sebelum kecelakaan Mobil melaju dengan kecepatan sedang karena membawa tahanan. Karena berisi banyak orang mobil goyang karena gerakan dari panumpang di dalamnya. Saat hendak menyalip kendaraan lain, ban mobil mengalami selip sehingga terguling. βSaat kejadian tidak ada kendaraan lain yang terlibat , murni kecelakaan tunggal β ungkap Puji.
Para tahanan di dalam mobil dievakuasi dan dikembalikan ke Lapas Tulungagung, dengan pengawalan personel Polsek Ngantru. (Red)