
Bandar Lampung (SL)-Polsek Tanjungkarang Barat merazia delapan pasangan mesum, satu diantaranya staf Sekretariatan DPRD Kota Bandar Lampung. Raji Polsek Tanjungkarang Barat, menyasar kos kosan, di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Selasa (31/12/2019) dini hari.
Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Hari Budiyanto menyatakan razia cipta kondisi digelar untuk menertibkan keamanan lingkungan jelang malam Tahun Baru. “Fokusnya, antisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata api, senjata tajam dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kami juga mengecek identitas warga datangan,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek jelang tahun baru sejumlah kosan sering menerima pasangan tidak sah atau di luar ikatan pernikahan. “Ada dua tim gabungan yang menyisir dua lokasi berbeda,” katanya.
Pasangan mesum itu kemudian digiring ke Polsek, untuk diadaata. Usai didata, kedelapan pasangan mesum langsung dilepas. Pihaknya juga melakukan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi. “Kami mengimbau pasangan anak muda yang merayakan tahun baru, jika sudah lewat jam yang ditentukan agar segera pulang kerumah masing-masing. Jangan sampai yang belum menikah ini berbuat asusila di kosan,” kata Kapolsek.
Saat rajia, para pasangan itu sempat membantah dan mengaku sudah menikah, namun identitas membuktikan mereka adalah pasangan mesum. “Kami sudah menikah sirih pak,” ujar AA saat ditanya petugas. bersama pasangan prianya inisial NH langsung dibawa ke Mapolsek TKB lantaran tak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Sementara yang lainnya juga ikut diamankan untuk dilakukan pendataan. (Red)