
Medan (SL)-Polresta Medan mulai melakukan penyelidikan ke arah pelaku, terkait kasus kematian hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) yang juga menjabat sebagai humas. Polisi terus melakukan pengembangan dan memeriksa intesif orang orang dekat korban.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakannya hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka pelaku pembunuhan Jamaluddin. “Sudah mengarah ke sana (orang dekat korban) dan masih melakukan penyelidikan intensif, ” kata Eko Hartanto kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2019.
Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil otopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban. Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti baru. Eko juga berjanji, pihaknya berusaha secepat mungkin mengungkapkan kasus kematian Jamaluddin.
Oleh karena itu, kepolisian mengharapkan dukungan semua lapisan masyarakat Kota Medan yang merasa simpati dengan korban Jamaluddin. “Kita juga menginginkan kasus dugaan pembunuhan itu tuntas dilakukan oleh tim penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang diketahui bernama Jamalludin (55) ditemukan tewas disebuah mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).
Penemuan mayat ini berawal saat warga melaporkan terkait adanya sebuah mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan oleh warga kepada kepala desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kutalimbaru. (red)