
Bandar Lampung (SL)-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung Chandrawansyah meminta pers lebih “keras” mengawasi pelaksanaan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota (Pilwako) Bandarlampung, terutama sebelum tahapan Pilwako dimulai.
“Kami dibatasi aturan, dimana pengawasan efektif baru bisa kami lakukan setelah peserta Pilwako ditetapkan. Untuk itu, kami meminta pers berperan aktif mengontrol semua tindak-tanduk bakal calon peserta pilwako. Turunkan saja beritanya,” tegas Chandrawansyah di sela-sela Rapat Koordinasi bersama stakehorders (mitra Bawaslu), di Hoter Arnes, Senin (25/11).
Menurut Candra, meski pihaknya belum melakukan penelitian mendalam, praktik curang diakuinya justru banyak terjadi sebelum penetapan calon peserta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami dapat merasakan ada pola-pola yang sistematif, terstruktur dan masif yang dilakukan bakal calon, termasuk pelibatan Aparatur Sipil Daerah (ASN),” ujar Candra.
Dia memastikan akan berusaha keras menghentikan praktik curang tersebut, seketika setelah KPU menetapkan pasangan calon. “Kalau sekarang jelas bisa bisa, untuk itulah kami mengajak media massa rajin memberitakan dugaan praktik curang tersebut,” tegasnya lagi.
Rakor Bawaslu Bandarlampung bersama stakeholders diikuti sejumlah organisasi masyarakat, LSM dan perwakilan media massa. Hadir sebagai pembicara komisioner Bawaslu Lampung Tamri, dan dua komisioner Bawaslu Bandarlampung, Yusni Ilham dan Yahnu Wiguno.(iwa)