
Muba (SL)-Relokasi pedagang yang berada di Pasar Randik, Kecamatan Sekayu, Musibanyuasin, menuai keluhan. Hal ini dikeluhkan usai dilakukannya relokasi pedagang pasar, tepatnya di lokasi Talangjawa, pada Rabu (30/10/2019) oleh Disrindag setempat didampingi Polres, Sat. Pol-PP dan TNI yang secara serta merta langsung melakukan penyegelan sekaligus bongkar kunci tukar pedagang di kios Pasar Randik.
Peristiwa itu berbuntut panjang dan menuai banyak protes dari pemilik kios lama. Bahkan terkesan ada tebang pilih dalam melakukan penertiban. Informasi yang dihimpun, kios-kios yang berada di pasar tersebut tidak dibongkar seluruhnya serta tidak pemberitahuan sebelumnya.
Tentu saja hal ini memantik keluhan para pedagang yang tergabung dalam P3S dan Kopestema dan berujung pada dilayangkannya surat keluhan yang ditujukan ke DPRD Musibanyuasin guna meminta win-win solution.
Ketua P3S, Hasan Bahtiar, usai mengirimkan surat ke DPRD pada Kamis, (31/10/2019), pukul 14.30, menyayangkan tindakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. “Seharusnya, pihak dinas buat surat resmi dahulu. Jadi, kami bisa informasikan ke pedagang di bawah kepengurusan P3S dan kami juga sangat menyesali pedagang yang selama ini bersedia direlokasi di pasar randik, ketika akan hidup langsung di bongkar tempat mengambang,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Hasan Bahtiar, ketika pasar sudah direlokasi ke Randik, kios langsung disegel dan dipindah tangan yang lain, padahal pedagang di kios Randik siap membuka. “Kami berharap keadilan, untuk data akan kami siapkan ketika RDP dengan DPRD Musibanyuasin. Hak pedagang siap dijalankan. Hak dinas juga harus dijalankan,” tegasnya.
Senada, Ketua Kopestema, Irwansyah, juga sangat menyesali tindakan bongkar dan langsung pindah tangan tersebut. “Untuk apa pedagang 2016 di relokasi, ketika 2019 langsung hak hilang. Kemana keadilan, kemana rasa kemanusiaan. Kami juga mengeluhkan sistem kepemimpinan UPTD Pasar Sekayu tidak pernah melakukan komunikasi ataupun pembinaan, baik terhadap Koperasi maupun P3S yang mewadahi para pedagang,” sesalnya.
Dirinya juga berharap, Bupati dan DPRD Musibanyuasin dapat memberikan solusi terbaik. (NK)