
Teluk Wondama (SL)-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengedalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Teluk Wondama bekerjasama dengan kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Papua Barat melaksanakan Pemantapan promosi dan konseling kesehatan dan hak-hak reproduksi di DTPK, di Aula Kantor Distrik Wasior , Pada hari Selasa 15 Oktober 2019, di jalan Wargono Wasior

Dan kegiatan guna menjaga kesehatan dan Hak – hak pada reproduksi ini di hadiri oleh Kepala Puskesmas Wasior, dr. Aldyf Rorrong, Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengedalian penduduk dan keluarga berengcana, Eliap Parairawai , S. Km. dan Kepala Sub bidang kesehatan reproduksi Papua Barat , Sertina L. Wamaer, SE. Adanya kegiatan pemantapan promosi dan konseling kesehatan hak – hak reproduksi ini agar ibu – ibu rumah tangga mereka bisa menjaga kesehatan reproduksi mereka dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh Eliap Parairawai, S. Km. melalui sambutannya dan dia mengatakan bahwa, konsep kesehatan reproduksi menggunakan pendekatan siklus kehidupan perempuan ( LIFE – CYCLE – APPPROACH ) atau pelayanan kesehatan reproduksi yang dilakukan sejak dari janin sampai liang kubur ( FROM WOMB TO TOMB ) atau juga bisa dengan “CONTINUUM OF CARE WOMAN CYCLE ” kesehatan reproduksi yang menggunakan pendekatan sepanjang siklus kehidupan perempuan.
Kemudian hal ini disebabkan status kesehatan kesehatan perempuan semasa kanak-kanak dan remaja mempengaruhi kondisi kesehatan saat memasuki masa reproduksi yaitu saat hamil, bersalin, dan masa nifas hambatan sosial, budaya, dan ekonomi yang dialami sepanjang hidup perempuan, karena perempuan merupakan akar masalah yang mendasar yang menyebabkan buruknya kesehatan perempuan saat hamil, bersalin, dan masa nifas.
“Tingkat pendidikan, kualitas dan kuantitas makanan, nilai dan sikap, sistem kesehatan yang tersedia dan bisa diakses, situasi ekonomi, serta kualitas hubungan seksualnya yang dapat mempengaruhi perempuan dalam menjalankan masa reproduksinya,” kata Eliap Parairawai.

Menurut Eliap, ada beberapa masalah reproduksi yang selalu terjadi pada setiap siklus kehidupan yang pertama adalah masalah reproduksi, masalah gender san seksualitas, masalah kekerasan dan perkosaan dan masalah penyakit yang ditularkan memlalui hubungan sesksual, masalah pelacuran dan terakhir adalah masalah sekitar teknologi.
“Katakan untuk mencega masalah ini melalui Hak – hak reproduksi diantaranya adalah Hak mendapat informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi, hak mendapat pelayanan dan kesehatan reproduksi, hak untuk kebebasan berfikir dan membuat keputusan tetang kesehatan reproduksinya, hak untuk memutuskan jumlah dan jarak kelahiran anak, hak untuk hidup dan terbatas dari resiko kematian karena kehamilan,” katanya.
Termasuk kelahiran, karena masalah jender, hak atas kebebasan dan pelayanan dalam pelayanan kesehatan reproduksi, hak untuk bebas dari penganiyaan dan perlakukan buruk yang menyangkut kesehatan reproduksi, hak untuk mendapatkan manfaat dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan reproduksi.
“Hak atas kerahasiaan pribadi dalam menjalankan kehidupan dalam reproduksinya, hak untuk membangun dan merencanakan keluarga, hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam berpolitik yang berbusana kesehatan reproduksi dan hak atas kebebasan dari segala bentuk diskriminasi dalam kesehatan reproduksi. Untuk itu perlu dilakukan promosi kesehatan reproduksi yang adekuat guna menurunkan kasus akibat masalah reproduksi yang terjadi di Kabupaten Teluk Wondama,” katanya.
Lalu kemudian kegiatan pemantapan dan koseling kesehatan dan Hak-hak reproduksi yang diselengkapnya oleh kantor perwakilan bandan kependudukan dan keluarga berencana nasional Provinsi Papua Barat yang bekerjasama dengan Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, namun dipandang perlu menjadi salah satu solusi mencegah naiknya angka kematian ibu akibat masalah reproduksi.
Eliap mengajak kepada semua kita yang hadir agar bisa mengikuti kegiatan sosialiasi ini dengan baik dan dapat membagikan informasi ini kepada saudara yang lain. “Agar bersama-sama mengerti dan memahami tentang Hak – hak reproduksi sehingga kita dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia SDM untuk bersama – sama membangun Kabupaten Teluk Wondama menuju Wondama Emas,” katanya. (Tonci Somambui)