
Depok (SL)-Kejaksaan Negeri Depok melakukan penyuluhan hukum di SMPN 6 Kota Depok. Tim Kejari dipimpin Kasi Intelijen Jaksa Madya Kosasih, yang didampingi Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan strategis Alfa Dera, dan para Jaksa dan Staf bidang intelijen. Kegiatan itu juga dihadiri H. Soetarno selaku Kabid satpras Dinas Pendidikan Kota Depok dan Komar selaku ketua MKKS SMPN Kota Depok.
Kasi Intelijen Kejari Depok menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meluncurkan program, “Jaksa Sahabat Guru” di Kantor Kejati Jabar, Jalan LRE. Martadinata, Bandung, Kamis, (10/10/2019), bahwa penerangan Hukum ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Program jaksa sahabat Guru diwilayah kejaksaaan negeri depok,” Ujar Kosasi.
Menurut Kosasi untuk upaya penerangan hukum ini adalah salah satu upaya kejaksaan negeri Depok agar para tenaga pendidik dikota depok Khususnya SMP Negeri agar tidak terjerat tindak pidana dalam pengelolaan keuangan disektor pendidikan dan memahami regulasi keuangan.
“Serta disektor pendidikan karena saat ini tenaga pendidik selain bertugas mendidik, diberikan juga tambahan tugas yang berkaitan dengan pengelolaan dana pemerintah disektor pendidikan sementara latar belakang keilmuan bidang hukum tidak semua kepala sekolah menguasainya,” Kata Kosasi.
Sementara Alfa Dera, selaku kasubsi ekonomi keuangan dan pengamanan strategis mengatakan dalam penyuluhan hukum tersebut disampaikan materi serta dibagikan softcopy peraturan terkait pengelolaan dana Bos, dana alokasi bidang pendidikan serta terkait keterbukaan informasi publik dan seputar kode etik jurnalistik.
Alfa Menyampaikan agar para kepala sekolah jangan sungkan sungkan untuk berkonsultasi ketika tidak memahami regulasi keuangan dibidang pendidikan serta mempublikasikan terkait hasil kinerja pengelolaan keuangan melalui Teknologi. “Medsos sebagai salah satu upaya transparasi dari pelaksanaan pengelolaann keuangan di sektor pendidikan,” katanya.
Komar, Ketua MKKS SMP Negeri /Swasta Kota Depok merasa sangat terbantu dengan dukungan instansi kejaksaan depok terkait program Jaksa Sahabat Guru. “Semoga dengan penerangan hukum ini dapat meningkatkan pemahaman guru dibidang hukum dan sangat berharap agar dapat dilakukan rutin diseluruh sekolah SMP dikota depok sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum,” Tutupnya. (Wagiman)