
Banten (SL)-Masyarakat Banten di ramaikan dengan adanya penerimaan enam orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di sekretariat DPRD Propinsi Banten. Padahal, gubernur Banten telah mengeluarkan edaran bahwa OPD tidak di perbolehkan menerima TKS, dikarenakan tidak ada anggaran untuk hal tersebut.
Ironis memang, kebijakan gubernur Banten nampaknya di kangkangi oleh salah satu oknum di jajaran sekretariat DPRD Banten dengan adanya penerimaan enam orang TKS di lingkungan sekretariat DPRD Banten, yang ramai di perbincangkan sebagai TKS siluman.
Kasubag umum dan kepegawaian, Emboy Iskandar, saat dimintai komfirmasinya terkait hal ini, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu (TKS-red), dan sampai saat ini saya belum pernah dan menanda tangani SK terkait enam orang TKS baru tersebut,”ujar Emboy di ruang kerjanya, di hadapan beberapa awak media.
Saat wartawan sinarlampung.com menanyakan dari subag mana TKS siluman itu di pekerjakan, Emboy menjelaskan bahwa empat orang TKS ada di tempat Kasubag Aspirasi Sektetariat DPRD Banten, sedangkan dua orang TKS lainnya ia mengaku tidak tahu.
Sementara, Kasubag fraksi dan Aspirasi Masyarakat sekretariat DPRD Banten, Sunjana saat di komfirmasi melalui pesan whatsApp mengatakan bahwa ia menyarankan untuk bertemu secara langsung. “Kang mohon maaf, bisa konfom KTU atau ketemu saya besok saja. Kita ngobrol besok ya, karena saya lagi ada perlu ke keluar dulu,” kata Sunjana dalam pesan singkatnya. (suryadi)