
Jakarta (SL)-Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta pada Kamis (19/9).
Mereka mewarnai aksinya yang berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto depan kompleks parlemen itu dengan menyanyikan yel-yel yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK. Para mahasiswa itu juga mewarnai aksinya dengan memukul-pukul dan mendorong-dorong pagar Gedung MPR/DPR/DPD agar diizinkan masuk bertemu anggota dewan.
Secara bergantian, perwakilan mahasiswa dari Universitas Indraprasta, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional, Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramidana, dan Universitas Moestopo berorasi mengkritik sikap DPR dan pemerintah
Mereka menganggap regulasi yang akan disahkan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan menyatakan reformasi sedang dikorupsi saat ini. “DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut legislasi yang tidak berpihak pada masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk dan poster yang menunjukkan dukungan kepada KPK. Salah satu spanduk yang mereka bentangkan di pagar Gedung MPR/DPR/DPD bertuliskan ‘Gedung ini Disita Mahasiswa’. Kemudian, terbentang juga spanduk yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah.
Sementara itu, saat berita ini ditulis beberapa perwakilan mahasiswa terlihat tengah berdialog dengan Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan di balik pagar kompleks parlemen. Belum diketahui apa yang dibicarakan.
Lalu Lintas Tersendat
Sementara itu, akibat ramainya mahasiswa yang melakukan aksi di depan kompleks parlemen pun lalu lintas di sekitar mengalami dampak tersendat. Di depan kompleks parlemen saja hanya satu jalur yang bisa dilalui kendaraan secara padat merayap. Satu jalur yang digunakan itu pun sejatinya khusus untuk Transjakarta.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk menutup sementara gerbang tol di DPR/MPR dan dialihkan ke gerbang tol selanjutnya. Berdasarkan pantauan, kepadatan lalu lintas di depan Gedung DPR yang mengarah ke arah barat itu terpantau dimulai dari kawasan simpang Semanggi. Kepadatan juga terjadi ke kawasan sekitar seperti Jalan Gerbang Pemuda yang bertemu dengan Jalan Gatot Subroto mengarah ke kompleks parlemen, Jalan Gelora, dan Pejompongan.
Mahasiswa Ditemui Sekjen DPR, Sepakati Beberapa Poin
Sejumlah mahasiswa UI, ITB, Trisakti, dan sejumlah universitas lainnya berhasil membuat kesepakatan dengan pihak DPR. Pihak DPR yang diwakilkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar sepakat untuk mengabulkan setidaknya 4 permintaan mahasiswa.
Dalam poin pertama, para mahasiswa meminta agar aspirasi yang telah disampaikan kepada para anggota DPR. Adapun aspirasi yang disampaikan mahasiswa yakni terkait penolakan RUU KPK dan RKUHP.
“Hari ini kita telah mencapai hasil luar biasa, pun dengan adanya surat ini, ini adalah sebuah kesepakatan yang menjamin malam ini perjuangan yang kita lakukan dari sejak pagi ini tidak beres pada hari ini. Kita dapat jaminan bahwa setelah ini akan ada pertemuan, kita mendapat jaminan bahwa pasti akan ada tindak lanjut, memang banyak kekurangan seperti waktu anggota DPR yang tinggal 4 hari lagi,” ujar korlap aksi yang juga merupakan Ketua BEM UI Manik Marganama Hendra di depan gedung DPR, Kamis (19/9).
Kemudian, poin selanjutnya, para mahasiswa meminta agar Sekjen DPR mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa, dosen, dan unsur masyarakat lainnya untuk ikut kembahas RUU lain yang belum disahkan.
Poin selanjutnya, para mahasiswa meminta janji untuk dipertemukan dengan anggota dewan untuk menolak Revisi UU KPK. Pertemuan yang diminta setidaknya sebelum tanggal 24 September.
Keempat, Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Dari pantauan kumparan, mahasiswa yang melakukan protes masih berada di depan gedung DPR hingga pukul 20.30 WIB. Mereka melakukan aksi demo sejak pukul 14.00 WIB. Massa pun sebagian sudah mulai bubar. Namun, sejumlah mahasiswa hingga saat ini masih ada yang bertahan.
Berikut poin-poin lengkap kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan. (red)