
Palembang (SL)-Pembangunan Penampungan Air Limbah Masyarakat yang saat ini sedang di bangun di Kota Palembang diduga dicerdai oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Program untuk kepentingan kesehatan masyarakat yang bernama Sanimas semestinya dijadikan percontohan itu tidak berjalan baik. PPK Kegiatan potong anggaran hingga 30 persen.
Pemotongan itu diakui salah satu pelaksana kegiatan di Kecamatan Jakabaring, atas mana Am. Am mengaku jika saat dalam pencairan dana Sanimas di potong 30 % langsung. “Pemotongan tersebut oleh PPK yaitu AR. Pemotongan langsung saat pencairan dana sanimas,” kata AM
LSM Anti Korupsi Sumsel Endang, mengatakan program tersebut sangatlah membantu kepentingan masyarakat bersama. Karena kegiatan yang nantinya menjadi penghubung dari jamban masyarakat ketempat penampungan satu tempat ini sangatlah bermamfaat. “Sayangnya kegiatan yang bernilai hingga ratusan juta ini di duga disunat oleh oknum tak bertanggung jawab yaitu ppk kegiatan tak tanggung tangung disunat hingga 30 %,” kata Endang.
LSM Anti Korupsi Sumsel sangat menyayangkan kejadian ini, dan pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari pihak pihak lain. “Dan apa bila ternyata semua satu suara kita akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Ini adalah korupsi atau bisa dibilang pemerasan dan pungli,” katanya.
“Bayangkan saja satu Sanimas memakan dana Rp420 juta. Jika di potong 30%, berarti Rp120 juta lebih jika keseluruhan dikota palembang sanas di potong 30% sudah dapat kita bayangkan jumlah angka pemotongan tersebut,” kata Endang.
Sementara itu, AR selaku PPK kegiatan, yang juga Kasi Jalan dan Lingkungan di dinas Perkimtan Palembang saat aakan di konfirmasi di kantornya sedang tidak ada di tempat. (Sudir)