
Jakarta (SL)-Irjen Pol DR. H. Ike Edwin, SIK, SH, MH, MM, membantah dugaan sebagian masyarakat bahwa perwira tinggi (Pati) Polri diperintah mendaftar untuk menguasai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, anggota polri yang mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK karena sama-sama ingin mengabdi untuk bangsa dan Negara.
“Mendaftar itu masing-masing, tidak ada perintah. Karena kita institusi, ada struktur, ada hirarki, harus minta izin (dari Kapolri-red). Tapi, mendaftarnya itu keinginan pribadi masing-masing,” ungkapnya.

Demikian diungkapkan Dang Ike (sapaan akrab mantan Kapolda Lampung itu) saat menjadi pembicara dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC) TVOne bertema ‘Seperti Apa Wajah KPK di Masa Depan’ yang dipandu jurnalis senior Karni Ilyas, Selasa malam (23/07/2019).
“Selama 35 tahun saya bertugas di kepolisian, Saya ingin mengabdi. Karena mengabdi itu tak ada pensiunnya. Kalau tugas ada akhirnya. Saya cocok sekali bekerja di bidang penegakan hukum dan keamanan. Hal ini lantaran saya memiliki pengalaman di bidang pemberantasan korupsi,” ujar Mantan Dirtipikor Mabes Polri ini.
Dang Ike melanjutkan, dia ingin mengabdi setelah pensiun dari polisi. Saat menjadi Dirtipikor Mabes Polri, Polri berhasil menyelesaikan kasus korupsi hingga 120 persen atau melebihi target yang ditetapkan Presiden melalui Inpres No. 09 Tahun 2009.
“Pada saat itu (Polri) menyelesaikan Inpres lebih duluan dengan 120 persen di tahun 2009 atau melebihi target yang diberikan. Saya Direktur Tipikor. Kalau yang disebutkan Pak Wiyagus itu salah satu direktur saya. Termasuk Direktur Tipikor sekarang itu juga direktur saya waktu itu,” ungkapnya.
Dang Ike menilai KPK sebagai organisasi yang bagus. Bahkan, dia mengibaratkan lembaga anti-rasuah itu sebagai bidadari yang cantik atau seorang dewa yang kesatria. “Ini lembaga yang menarik sekali,” ujarnya.
“Karena KPK lembaga yang sangat menarik, apa salahnya kita juga mendaftar untuk pengabdian. Selagi badan sehat, umur masih ada,” imbuhnya.
Di acara yang sama, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menyatakan sikapnya mendukung Irjen Pol. Ike Edwin menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dia menilai sosok seperti Ike Edwin merupakan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai.
“Saya menyarankan agar Pansel (panitia seleksi) memilih orang-orang seperti beliau (Ike Edwin). Karena orang-orang seperti beliau ini sumber daya manusia yang siap pakai,” kata Irman Putra Sidin.
Irman yang menjadi pembicara penutup dalam acara tesebut mengatakan UU KPK tidak pernah berbicara tentang orang, tetapi berbicara tentang isntitusi. Itu sebabnya, dia menyarankan agar orang-orang berkualitas dan berintegritas yang baik direkrut menjadi penyelenggara negara.
Apalagi, kata dia, orang-orang yang memiliki pengalamanan dan siap pakai dari lembaga-lembaga penting. “Pansel jemput saja orang-orang seperti itu dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan, dan ASN untuk mendaftar,” ujarnya. (Rls)