
Simalungun (SL)-Oknum PNS Pegawai Kecamatan Gunung Maligas, terlibat skandal dengan dengan sekertaris Desa Pematang Ganjing, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Hubungan gelap asmara keduanya, hingga lupa anak istri dan suami. Bahkan merekam adegan Hot mereka di Kamar Hotel, dan keduanya, sang pria BH (43) dan sang wanita LS (41) di tahan Polisi.
Vidio yang direkam sekitar tanggal 13 Juni 2019 lalu itu sempat viral. dan keduanya PNS yang melakukan perselingkuhan itu diringkus Polisi karena membuat konten video pornografi. Video yang direkam dengan durasi 3 menit 30 detik ini mempertontonkan tindakan tak senonoh. Dan keduanya telah memiliki suami dan istri serta anak.
Kepada wartawan, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan bahwa telah menetapkan BH dan LS sebagai tersangka dengan Pasal 34 dan 35 dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun. AKBP Liberty menjelaskan, telah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.
“Personel mengamankan BH di Kantor Camat Gunung Malela dan personil juga mengamankan LS di Kantor Pangulu Pematang Gajing guna dimintai keterangan perihal video tersebut yang diduga dilakukan oleh mereka berdua,” ujarnya kemarin, Selasa (16/7).
Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu flasdisk berisikan video mesum dua PNS itu, dua belas handphone milik tersangka dan saksi-saksi, satu buah pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu buah jilbab warna merah jambu, satu buah bra warna hitam milik tersangka LS, serta satu jaket warna hitam milik tersangka BH.
AKBP Liberty menjelaskan, tersangka BH menyuruh LS untuk merekam dengan bentuk video saat sedang bercinta menggunakan alat perekam handphone milik LS. Selanjutnya, LS mengirimkan video mesum itu ke tersangka BH. Dalam video itu, kata AKBP Liberty, tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.
Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga. Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan sesuai dengan pakaian yang digunakan kedua pelaku. Video pembuatan ini terjadi pada 13 Juni 2019 lalu. (red)