
Banten (SL)-Meriahkan HUT Bhayangkara ke-73, Kepolisian Daerah (POLDA) Banten menggelar Kalaidoskop Hukum Dan Baksos, di Lapangan Mapolda, Rabu, (10/7/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten, Wahidin, Mantan Kapolda Banten, Brigjen M Zulkarnaen, Brigjen Rumiah, Danrem 064 MY, Dandim, Para Kapolres Kab/Kota, Purnawirawan, Warakawuri, Tokoh Masyarakat Banten, dan Alim Ulama.
Pada sesi akhir kegiatan acara, Kapolda Banten Irjen Pol. Tomsi Tohir menyerahkan Piala dan Piagam bagi Polres, Polsek serta anggota polisi yg berprestasi juga piala serta piagam penghargaan kepada Alim Ulama yang meraih juara pada perlombaan Dai Kamtibmas.

Usai pelaksanaan acara peringati HUT Bhayangkara Ke-73, Polda Banten menggelar Pers Confrance bersama rekan-rekan wartawan dari media online, cetak dan TV di Ruangan Pers Humas. Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi didampingi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten. Kombes Pol Novri Turangga. E serta Kompol Rupiadam.
Dihadapan para awak media, Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan untuk memeriahkan HUT Bhayangkara ke-73, mulai dari pelaksanaan kegiatan bhakti religi dengan melakukan bersih-bersih di tempat- tempat ibadah seperti masjid, mushola, makam kesultanan. Gereja dan Pure.
Kemudian kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi panti-panti asuhan, panti jompo para purnawirawan dan warakawuri serta mengunjungi Mantan Kapolda Banten, Brigjen M. Zulkarnaen dan Brigjen Rumiah. Selain itu juga mengunjungi beberapa objek wisata religi seperti di Kapal Bosok dan Makam Kesultanan Hasanuddin Banten.
Selain itu, juga melaksanakan kegiatan bakti kesehatan yakni melaksanakan pelayanan kesehatan di lapangan secara gratis oleh Bid Dokkes Polda Banten dan diteliti oleh seluruh Pur Dokkes Polres jajaran. Kegiatan Donor Darah juga turut meramaikan kegiatan tersebut,diikuti oleh unsur TNI, pemerintah daerah, dan teman-teman dari media yang juga turut serta mendonorkan darahnya.
“Kita juga melaksanakan kegiatan umum dengan mengadakan perlombaan-perlombaan dan olahraga. Seperti lomba foto dan vlog untuk umum dan TNI Polri dalam rangka sinergitas kemitraan. Juga lomba Dai Kamtibmas yang diikuti oleh para alim ulama di Kabupaten Kota,” ujar Edy.
Dan dalam melaksanakan kegiatan Polsek sebagai deteksi dini, seperti kegiatan lomba Pos Kamling di Kecamatan dan Desa. Serta kegiatan maning mania bersama masyarakat yang dipelopori oleh Dir Pol Air.
“Kita juga melaksanakan kegiatan lomba menembak dan melaksanakan kegiatan olahraga futsal, pertandingan futsal, tennis meja, sepak bola antara PWI dengan Polda Banten dan melaksanakan kegiatan sepeda santai dan senam sehat bersama di wilayah tangerang,” jelas Edy.
Selanjutnya, Kombes Pol. Edy memaparkan Kaliodoskop tindak kejahatan di wilayah Hukum Polda. Diantaranya, keberhasilan tugas kepolisian secara umum. Polda Banten dibantu oleh unsur TNI, pemerintah daerah dan teman-teman media telah berhasil mengawal seluruh tahapan pemilu legislatif dan pilpres 2019 yang cukup aman sampai dengan keputusan MK dan penetapan KPU hingga berjalan dengan aman dan kondusif.
Kedua, Polda Banten juga berhasil mengamankan kegiatan Operasi Ketupat seluruh tahapan pengamanan, baik arus mudik lebaran dan arus balik lebaran 2019 di wilayah provinsi banten hingga berjalan sangat aman lancar. Berkat kerja sama yang baik antara seluruh instansi terkait, ASDP dan pemerintah daerah, sehingga perjalanan dan keselamatan masyarakat bisa kita kawal secara bersama-sama.
Bahkan berhasil menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas di 2019. Dibandingkan tahun 2018 semester satu, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 741 kasus yang menyebabkan meninggal dunia 345 kasus dan luka berat sebanyak 100 kasus, serta luka ringan sebanyak 843 kasus.
Dibandingkan tahun 2019, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 765 kasus mengalami kenaikan 3,2 % namun, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan hingga 5% dengan jumlah 320 kasus dari 345 kasus. Sedangkan untuk kasus luka ringan naik 7,8 % dari 843 kasus menjadi 904 kasus.
Adapun untuk penyelesaian perkara kasus Laka Lantas, naik sebesar 164,5 %. Untuk pengungkapan kasus tindak pidana, yang pertama pencurian dengan kekerasan dengan jumlah kasus semester I sebanyak 3.016 kasus. 64 kasus semuanya dapat terungkap dengan baik, 23 kasus sudah tahap kedua sudah di persidangan dan 43 kasus baru tahap I.
Intinya keenam kasus ini sudah berhasil diungkap, baik pencurian dengan pemberatan dengan jumlah kasus sebanyak 388. 146 kasus sudah proses sidang dan 277 kasus sudah tahap pertama. Kemudian Curanmor sebanyak 640 kasus dengan penyelesaian 141 kasus sudah tahap kedua di persidangan, 49 kasus sedang proses penyidikan.
Sementara untuk kasus Pembunuhan sebanyak 15 kasus dan seluruhnya sudah terungkap. Tersangka dengan barang bukti dan sebagainya, sudah memasuki tahap kedua dalam persidangan sebanyak 8 kasus dan 7 kasus sudah tahap pertama. Untuk kasus narkoba sebanyak 24 kasus, masih proses penyidikan 4 kasus dan sudah tahap kedua. 320 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 413 tersangka dan ini sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri. Dengan barang bukti sabu sabu sebanyak 2876,87 gram. Atas keberhasilan kasus narkoba, maka polri berhasil menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 14,385 jiwa.
Penggunaan ganja sebanyak 1091,64 gram, yang artinya polri berhasil menyelamatkan jiwa sebanyak 5460 jiwa. Narkotika Jenis Gorilla sebanyak 1308,08, berhasil menyelamatkan 5460 jiwa manusia. Untuk obat daftar G sebanyak 6905,8 gram ribu dengan demikian 6.905 jiwa berhail diselamatkan.
“Terkait kasus penemuan mayat, seperti yang saya katakan tadi. Untuk kasus pembunuhan adalah hasil kerja dari temen temen Ditreskrim dan Polres jajaran. Ini adalah kasus pembunuhan di Lebak, Cilegon.,” ujar Kabid Humas Kombes Edy Sumardi sambil memperlihatkan foto kejadian.
Lanjut Edy, berikut adalah pengungkapan kasus Pungli Tsunami ASDP yang sudah disidangkan. Untuk kasus pembunuhan yang berhasil diungkap di daerah Pandeglang. “Saat ini kasus sudah disidangkan,” papar Edy.
Lebih lanjut dijelaskan Edy, terkait kejahatan Curanmor, puluhan kendaraan berhasil diungkap oleh polres serang kabupaten dan untuk pengungkapan kasus kejahatan oleh Unit Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus yang terjadi di UIN, juga sudah masuk tahap persidangan. Dan kasus Benur di Wilayah Hukum Lebak juga berhasil diungkap dan sudah masuk ke tahap persidangan.
Berikut ini adalah pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir didampingi Wakapolda, Tomex.
Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga. E menjawab pertanyaan awak media terkait perampokan SPBU dan Toko Emas di Balaraja. Novri menjelaskan bahwa kedua pelaku adalah benar warga negara Malaysia yg tiba di Indonesia Tgl 13/2, Tgl 14/6 kedua pelaku merental mobil Avanza di Jakarta, lalu melakukan aksinya merampok SPBU. Setelah melakukan aksinya di SPBU, kedua pelaku berinisial MNRF (26) dan MNI (24) itu kembali melakukan perampokan emas di daerah Balaraja dengan menggondol emas seberat 6 kg senilai 1,5 milliar.
“Atas kerjasama dan informasi yg kita sampaikan pada Kepolisian Diraja Malyasia, kedua pelaku kemudian diburu oleh Kasat Reskrim, Jatrans dan Krimum ke Malyasia dan berhasil menangkap kedua pelaku. Namun kedua pelaku tidak dapat di bawa ke Indonesia. Pasalnya, kedua pelaku juga melakukan Perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Pahang. Sehingga Kedua Pelaku diamankan oleh Pihak Kepolisian Diraja Malyasia,” ujar Novri.
Lanjut Novri, karena ini sudah menyangkut hubungan kedua negara, maka penangan kasus ini bisa saja tukar badan. Bila ada orang Indonesia melakukan kejahatan yang sama di Malaysia, bisa di tahan di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, Polres Tangerang akan menggelar peristiwa perampokan toko emas dan rekan-rekan pers silakan turut ke Polres Tangerang untuk mendapat penjelasan dari Kapolres.
“Atas keberhasilan jajaran Polres Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas, diharapkandapat lebih ditingkatkan lagi untuk menurunkan angka kejahatan di wilayah hukum masing-masing Polres,” papar Novri.
Ditambahkan Novri, Ditkrimum akan fokos terhadap kasus mafia tanah yang ssat ini sedang marak. Para mafia tanah ini memalsukan dokumen untuk meraup uang milliaran rupiah. Karenanya, Ditkrimum bersama Satgas mafia tanah yang terdiri dari.unsur Kejaksaan dan BPN akan menindak tegas para pelaku mafia tanah.
“Lebih kurang 16 orang pelaku mafia tanah sudah ditahan, diantaranya ada juga yang berstatus PNS dan kebanyakan pelakunya adalah kepala desa (Kades),” tegas Novri. (Binsar)