
Surabaya (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur Budi Setiawan dalam kasus suap Ketua DPRD Tulungagung Supriyono pada Jumat, 12 Juli 2019. Pria yang kini menjabat Komisaris Bank Jatim itu diperiksa sebagai saksi.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Budi setelah menggeledah rumahnya di Surabaya pada Kamis, 11 Juli 2019. Selain rumah Budi, KPK juga menggeledah rumah 3 pejabat Bappeda Jatim lainnya, yakni Budi Juniarto, Toni Indrayanto, Budi Setiawan dan Ahmad Riski Sadig. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen penganggaran dan ponsel.
Menurut Febri, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengurusan anggaran di Tulungagung. “Termasuk di antaranya sumber anggaran Kabupaten Tulungagung yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 12 Juli 2019.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK menyangka Supriyono menerima besel Rp4,88 miliar sebagai uang ketok palu pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta APBD Perubahan Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Duit itu diduga berasal dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Syahri 10 tahun penjara karena karena menerima suap dari pengusaha terkait proyek infrastruktur di Tulungagung.
Dalam persidangan terungkap Supriyono juga menerima duit dari Syahri. Syahri memberikan uang sebagai biaya unduh anggaran Bantuan Provinsi dan praktek uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, maupun Bantuan Provinsi. Syahri mengumpulkan uang itu dari pengusaha untuk kemudian diberikan kepada Supriyono.
Penggeledahan di rumah Budi dan empat lokasi lainnya untuk menelusuri sumber dana APBD Tulungagung yang berasal dari bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.
Geledah Rumah
Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, di kawasan Bhakti Husada III/4 Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 11 Juli 2019.
Kabar penggeledahan rumah pria yang kini menjadi salah satu komisaris Bank Jatim itu berembus sejak Kamis sore. Namun, belum diketahui pasti kasus apa yang tengah diusut KPK terkait itu. Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengaku tidak tahu ketika ditanya apakah Polri mem-back up.
Ditemui Kamis malam, seorang asisten rumah tangga Budi, Amindasah membenarkan ihwal kabar penggeledahan tersebut. Dia mengatakan, sejumlah orang berseragam KPK datang sekira pukul 11.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. “Pakai seragam KPK,” katanya kepada wartawan.
Amindasah mengaku tidak tahu apa yang dilakukan tim KPK di rumah itu. Mereka hanya keluar-masuk kamar. Saat itu Budi berada di dalam rumah. Si empunya rumah keluar beberapa jam setelah tim KPK hengkang. “Saya enggak tahu apa-apa,” ujarnya.
Warga sekitar rumah Budi, Soleh Sumpil, juga mengamini soal kehadiran sejumlah orang berseragam KPK. Saat itu, lanjut dia, ada beberapa orang menunjukkan kartu identitas KPK dan minta ditunjukkan rumah Ketua Rukun Tetangga setempat. Terlihat juga sekira tiga anggota polisi bersenjata berjaga-jaga.
Tim KPK, lanjut Soleh, keluar dari rumah Budi sekira pukul tiga sore. Saat keluar, tim membawa sejumlah koper dari dalam rumah yang digeledah. Sama dengan Amindasah, Soleh juga mengaku tidak tahu dalam kasus apa dilakukan penggeledahan tersebut. (nt/red)