
Bandar Lampung (SL)-Masyarakat Lampung Utara laporkan kasus dugaan ijazah palsu Calon anggota legislatif DPRD Lampung Utara, Anton Sudarmono, yang ikut kontestasi pada Pemilu Serentak 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) III dari Partai Amanat Nasional (PAN), ke Polda Lampung, Selasa, 25 Juni 2019.
BACA : Caleg PAN Dapil III Lampura Disinyalir Gunakan Ijasah S1 Aspal
BACA : Riswan Joni Menyatakan Ijasah ‘AS’ Sah Tapi Tidak Terdata di Dikti
BACA Caleg PAN Terpilih Anton Sudarmono Bantah Tudingan Gunakan Ijasah Aspal:
Masyarakat melalui TIM LBH Suara Keadilan, datang ke Polda Lampung, dan menggelar jumpa pers di pressroom jurnalis Polda Lampung. Juru bicara Tim LBH Suara Keadilan, Ruly SH didampingi tokoh masyarakat menjelaskan bahwa mereka merasa dibohongi oleh salah satu caleg karena menggunakan gelar Sarjana Ekonomi (SE) yang diduga palsu.
“Pada saat kami mendapat informasi bahwa caleg atas nama AN menggunakan ijazah SI palsu dengan gelar SE langsung kami melakukan cek ke Dikti dan ke Univeraitas Darul Ulum Jombang Jawa Timur. Ternyata AN tidak pernah tercatat sebagai mahasiawa di kampus tersebut,” kata Ruly
“Oleh sebab itu kami merasa dibohongi selaku masyarakat Abung Pekurun dapil tempat AN mencalonkan diri menjadi caleg dengan nomor urut ke-2. Kami berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan kami ke Polda Lampung ini,” lanjut Ruly.
Kabidhumas Polda Lampung, AKBP. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan terduga ijazah palsu yang digunakan oleh salah satu caleg terpilih di kabupaten Lampung Utara. “Ya ada laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Caleg. Laporan sudah di terima, selanjutkan akan diproses di Reskrim,” kata Pandra.
Kasus dugaan gelar kesarjanaan Strata-1 caleg berinisial Anton Sudarmono yang diragukan keabsahannya, menjadi ramai di Lampung Utara sejak bulan lalu. Pasalnya dalam perhelatan demokrasi tersebut, diduga AS menggunakan ijasah aspal (asli tapi palsu) untuk memuluskan pencalonan dirinya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Serentak yang digelar 17 April 2019 lalu.
Anton Sudarmono terdaftar sebagai caleg PAN dengan menggunakan ijasah Sarjana Ekonomi (SE) keluaran Universitas Darul Ulum, Jombang dengan didasari Surat Keterangan Keabsahan Ijazah nomor : 29/B/Undar/V/2013, menerangkan, ijasah yang tercatat pada Universitas Darul Ulum Jombang Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen periode 2012/2013 dinyatakan benar akan keabsahan ijasah milik AS.
Dari hasil penelusuran, berdasarkan keterangan yang tertuang dalam Surat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Nomor 1411/I.7/AK/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2019, menerangkan, berdasarkan penelusuran terhadap data mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) Kemenristekdikti menerbitkan hasil ijasah atas nama Anton Sudarmono, NPM: 08606187, Prodi : Manajemen, PTS : Universitas Darul Ulum Jombang, dinyatakan dengan keterangan bahwa Ijasah tersebut tidak terdata.
Secara tersurat juga disampaikan jika proses perkuliahan yang tidak sesuai ketentuan, ijasahnya tidak memiliki civil effect, artinya ijasah tersebut tidak berkekuatan hukum untuk digunakan melamar pekerjaan, kenaikan jabatan, dan pembinaan karir.
Dengan adanya dugaan penggunaan ijasah palsu tersebut, Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura akan melaporkan caleg Anton Sudarmono kepada aparat yang berwenang. “Kami akan laporkan masalah ini ke Polres Lampura dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Termasuk kepada Bawaslu dan (KPU), agar menunda penetapan yang bersangkutan sebagai caleg terpilih. Jika terbukti ijasah tersebut palsu, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” kata Ketua Perwakilan Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura, Reza Ariyanto, Kamis, (13/6/2019).
Anton Sudarmono Membatah
Kepada sinarlampung.com, Anton Sudarmono, calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Lampung Utara, membantah kabar dirinya menggunakan ijasah Strata-1 (S1) asli tapi palsu (aspal) saat dirinya mengikuti kontestasi Pemilu Serentak 2019 lalu.
Ia mengatakan kabar terkait dugaan dirinya menyalahgunakan ijasah S1 aspal hanyalah kabar burung belaka. Bahkan, Anton Sudarmono meminta agar pihak-pihak yang mempertanyakan legalitas ijasahnya itu untuk bersama-sama menggali lebih dalam ke universitas yang mengeluarkan ijasah tersebut. “Saya sampaikan, jika diri saya memang alumnus dari Universitas Darul Ulum Jombang. Saya mengikuti perkuliahan melalui program pendidikan jarak jauh,” terang Anton Sudarmono, saat dikonfirmasi, Jum’at, (14/6/2019).
Ditegaskannya, program pendidikan jarak jauh yang ditempuh Anton Sudarmono dilaluinya di cabang Universitas Darul Ulum Jombang yang berada di Bandarlampung. “Hingga saat ini, keberadaan Universitas itu ada dan dapat dikunjungi di Bandarlampung,” terangnya.
Menurut dia, jika pun keabsahan ijasah S1 yang dikantonginya diragukan legalitasnya, dirinya merasa tidak mengetahui hal itu. “Ketika saya mengikuti perkuliahan, banyak juga alumnus lainnya. Saya tidak seorang diri. Coba telusuri lebih jauh ke cabang universitas yang ada di Bandarlampung,” kata Anton Sudarmono. (Ardi/red)