
Bandar Lampung (SL)-Satu kali 24 jam, Tim Tekab Polda Lampung 24 Jam, menangkap tersangka Pembunuhan di halaman Proyek Yayasan Tolong Menolong, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Kedua tersangka saat ditangkap Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, di bilangan Way Hui, Lampung Selatan, Senin (17/6)
Kedua tersangka yang diketahui merupakan kakak beradik Hairul (39) dan Dedi Saputra (31) warga Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, yang juga diketahui sebagai centeng proyek Yayasan Tolong Menolong.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung AKBP M. Barly Ramadhani mengatakan, penangkapan ini berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). “Memang setelah kita cek TKP pembunuhan di Gedung Yayasan Tolong Menolong, kita dapatkan petunjuk di situ. Dari barang bukti memang sudah mengarah kepada kedua pelaku ini,” katanya kepada wartawan, Senin (17/6).
Barly menjelaskan, saat polisi datang di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, kedua pelaku ini sudah melarikan diri. “Pada saat itu pelaku gak ada di TKP, lari, kita dapatkan hasil penelusuran dengan menggunakan IT tetapi HP nya sudah tidak ada,” jelas dia.
BACA: Pesta Tuak Malam Minggu Berujung Maut, Penjaga Malam Tewas Bersimbah Darah di Pasar Ambon
Setelah ditelusuri, pelaku berada di rumah kerabatnya yang berlokasi di Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. “Terungkap kedua pelaku ini berada di rumah kerabatnya di Way Huwi. Memang mereka yang melakukan sebagai eksekutor,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Dedi Saputra, bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi berawal dari suatu keributan kecil. “Awalnya gara-gara dia nantang saya. Katanya ‘mana namanya Dedi’. Saya jawab ‘ada apa? gak ada masalah kan sama saya?’ Gak lama dia ngeluarin bebet (jimat) diiket di pinggang, bilang ‘nih tusuk saya dan tembak saya nih’,” kata Dedi menjelaskan peristiwa itu.
Lantaran terbawa emosi, korban langsung mencekik pelaku dan terjadilah suatu keributan antara pelaku dan korban. “Dia cekik duluan langsung saya lawan, saya sama kakak saya. Saya gak kenal sama korban, dia dateng mabuk posisinya,” tandasnya.
Informasi lain menyebutkan Hairul membacok korban dibagian kepala sebanyak dua kali. Sementara Dedi menusuk kepala korban 1 kali. Keduanya lantas bersembunyi di rumah kerabatnya di Way Hui.
Awalnya korban datang ke TKP karena ingin bertemu dengan Hairul. Lantas keduanya sempat cekcok namun kembali berdamai dan mereka dengan beberapa rekan lainnya minum tuak bersama. Tak berselang lama, Dedi datang ke lokasi dan minum bersama.
Kemudian korban mengeluarkan sejenis jimat, lalu menantang Dedi untuk menusuk dan melukai dirinya, sembari mencekik Dedi. “Dia nantang terus, naliin bebet di pinggang. Terus cekik saya, terus kami tujah dia,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Minggu, 16 Juni 2019 sekitar pukul 06.30 WIB telah ditemukan sesosok mayat laki-laki dengan mengalami beberapa luka bacok di kepala bagian depan dan belakang.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian, sosok mayat yang diketahui bernama Suhendi (42) warga Jalan Teluk Jone 2, Sinar Laut, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung ini merupakan korban pembunuhan. (jun)