
Bandar Lampung (SL)-Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung membenarkan adanya beban anggaran yang ditanggung pemerintah provinsi (Pemprov) di era Gubernur Arinal Djunaidi sebesar Rp1,7 Triliun. Beban itu adalah akibat hutang dengan PT SMI berikut bunga, dan tunggakan dana bagi hasil (DBH) yang tidak dibagikan di era Gubernur Ridho Fichardo.
BACA: BPK Beri Batas Waktu Dua Bulan Untuk Perbaiki 6 Temuan APBD Lampung 2018 Senilai Rp1 Triliun Lebih
BACA: Kali Pertama APBD Lampung Devisit Rp1,7 Triliun, Gubernur Arinal Akan Bertanggung Jawab
Kepala Bakuda Lampung Minhairin mengatakan defisit yang dimaksud Gubernur Arinal Djunaidi sebenarnya beban Pemprov yang harus dilaksanakan dan diselesaikan. “Sedangkan beliau tentu punya janji-janji kerja yang harus direalisasi selama masa jabatannya,” kata Minhairin, Jumat (14-6-2019).
Minhairin merincikan beban anggaran Rp1,7 Triliun yang dimaksud meliputi; dana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastrur (SMI) pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp600 miliar. “Pinjaman itu harus dilunasi selama lima tahun, ditambah bunganya sebesar Rp105 miliar. Jadi Rp705 miliar,” terangnya.
Walau begitu, Pemprov sudah menganggarkan sebesar Rp177 miliar untuk menyicil hutang PT SMI. “Dalam APBD 2019, Pemprov sudah menganggarkan Rp140 miliar pokok hutang dan Rp37 miliar bunga,” jelasnya.
Kemudian, beban pemprov yang lain adalah pelepasan aset Waydadi tahun anggaran 2019 yang berpotensi batal terealisasi untuk masuk ke kas daerah sebesar Rp337 miliar. “Tahun 2019 terdapat potensi pendapat daerah yang batal terealisasi sebesar Rp337 miliar yang bersumber dari pelepasan aset Waydadi,” jelasnya.
Terakhir, dia menyebutkan soal hutang dana bagi hasil (DBH) terhadap pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp704 miliar di tahun 2018. “Berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov mempunyai kewajiban membayar DBH kepada kabupaten/kota sebesar Rp704 miliar,” terangnya.
Berdasarkan data tersebut, dia mengatakan beban Pemprov Lampung yang harus diselesaikan tersisa Rp1,5 Triliun. “Kalau seluruhnya Rp1,7 Triliun. Tapi karena kemarin kita sudah anggarkan pembayaran hutan PT SMI, jadi sisa beban Rp1,5 Triliun,” katanya. (red)