
Bandar Lampung (SL)-Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia akan bertanggung jawab mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit hingga Rp1,7 triliun, sejak berdiri pada tahun 1964, APBD Lampung 2019 pertama kali mengalami defisit.
“Hari ini kita defisit Rp1,7 triliun. Pertama kalinya Lampung kesusahan sejak tahun 1964. Padahal untuk membangun, APBD harus bagus juga,” kata Arinal, Kamis (13-6).
BACA : BPK Beri Batas Waktu Dua Bulan Untuk Perbaiki 6 Temuan APBD Lampung 2018 Senilai Rp1 Triliun Lebih
Karena itu, Arinal bersama Nunik akan bertanggung jawab agar APBD Provinsi Lampung tidak mengalami defisit. Meski yang melakukan pekerjaan tersebut adalah pemerintahan sebelumnya. “Gubernur itu tidak ada gubernur satu, dua atau tiga. Gubernur adalah gubernur, dan saya siap menyelesaikan permasalahan itu,” tegas Arinal.
Walau begitu, dia mengatakan pembangunan Lampung bukanlah menggunakan APBD, tetapi APBN. “APBD itu hanya untuk menopang hal-hal yang belum terselesaikan APBN. Inilah yang harus kita rubah stigmanya,” jelas Ketua DPD Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung pada APBD 2019 ini mengalami defisit hingga Rp1,7 triliun. Untuk itu, gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih yang akan dilantik Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim harus mengevaluasi APBD 2019.
Berdasarkan data, total defisit APBD Pemprov Lampung 2019 sebesar Rp1,7 triliun. Rinciannya disebabkan dari pendapatan tidak terealisasi sekitar Rp350 miliar. Lalu hutang bagi hasil pajak pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp750 miliar. Ketiga, hutang pada PT SMI sejumlah Rp600 miliar.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, Tony Eka Candra menegaskan bila hal ini harus dievaluasi dan diaudit oleh gubernur dan wakil gubernur yang baru. “Kita harus lihat mana skala prioritas dan mana yang tidak. Saya yakin Pak Arinal tahu betul persoalan ini. Ke depan tertib anggaran, tertib administrasi, dan tertib pemerintahan, serta tertib skala prioritas pembangunan bisa dilakukan,” kata Toni.
Sementara Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas Komisariat Lampung, Nuril Hakim Yohansyah mengatakan usai Arinal-Nunik dilantik maka langkah pertama yang harus dilakukan ialah mengaudit dan mengevaluasi semua pemerintahan M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri.
“Mulai dari mengaudit difisit, audit tentang pegawai ASN yang dimutasi. Apa lagi penggantian eselon yang dinilai cacat hukum. Baca dong PP Nomor 11 tentang manajemen PNS tahun 2019 dan Peraturan BKN Nomor 5 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi,” katanya.
Kemudian ia mengatakan Arinal Djunaidi sebagai mantan Sekretaris Daerah pastinya sudah paham betul mengenai persiapan SDM Personalia tentang pengisian jabatan eselon II, III dan IV. “Rencana jangka pendek, menengah dan panjang harus dimantapkan. Semua pihak harus dilibatkan baik rakyat maupun stakeholder terkait. Sehingga Lampung maju, bersatu dan berjaya bisa diwujudkan,” katanya. (red/jun)